Komisi III Nilai Pemerintah Perlu Tambah Petugas Imigrasi
A
A
A
JAKARTA - Agar masalah kasus lima warga negara Tiongkok yang melakukan pengeboran kawasan Bandara Halim Perdanakusumah sudah mulai terkuak. Satu minggu kemarin penelusuran informasi secara intensif dilakukan.
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dapat disimpulkan akar masalahnya tak lain soal minimnya jumlah SDM Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Faktanya memang sulit bagi Ditjen Imigrasi untuk mengawasi pergerakan serta tindak tanduk orang asing dengan jumlah pegawai yang masih sangat sedikit," ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Jumat (6/5/2016).
Dia menuturkan, saat ini jumlah pegawai Ditjen Imigrasi sekitar 7.000 orang, jumlah yang sangat sedikit untuk negara kita yang demikian besar. Lanjutnya, bisa bandingkan dengan Malaysia yang wilayahnya jauh lebih kecil dari Indonesia, pegawai imigrasinya 12.000 orang.
"Bahkan Singapura dengan wilayah sekecil itu memiliki 6.000 orang pegawai," ucapnya.
Dengan minimnya jumlah pegawai tersebut tak heran fungsi pengawasan dan intelejen keiimigrasian yang diamanatkan oleh UU Nomor 6 Tahun 2011 menjadi sangat sulit untuk dilaksanakan.
"Kami mendapat informasi bahwa saat ini banyak terjadi kekosongan dan kekurangan pejabat imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara di Kalbar, Kaltim, Papua, NTT serta pulau-pulau terluar," jelasnya.
Oleh karena itu, Sufmi menilai penambahan pegawai Ditjen Imigrasi adalah syarat mutlak perbaikan kinerja. Setidaknya kita perlu 20.000 pegawai untuk mengcover wilayah yang begitu luas.
"Menpan RB Yudhi Chrisnandi harus mencabut moratorium penerimaan CPNS di Dirjen Imigrasi. Memang moratorium tersebut tidak bisa begitu saja diterapkan secara membabi buta pada setiap instansi pemerintah. Harus dipertimbangkan secara matang tergantung situasi dan kondisi masing-masing instansi," tutupnya.
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dapat disimpulkan akar masalahnya tak lain soal minimnya jumlah SDM Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
"Faktanya memang sulit bagi Ditjen Imigrasi untuk mengawasi pergerakan serta tindak tanduk orang asing dengan jumlah pegawai yang masih sangat sedikit," ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Jumat (6/5/2016).
Dia menuturkan, saat ini jumlah pegawai Ditjen Imigrasi sekitar 7.000 orang, jumlah yang sangat sedikit untuk negara kita yang demikian besar. Lanjutnya, bisa bandingkan dengan Malaysia yang wilayahnya jauh lebih kecil dari Indonesia, pegawai imigrasinya 12.000 orang.
"Bahkan Singapura dengan wilayah sekecil itu memiliki 6.000 orang pegawai," ucapnya.
Dengan minimnya jumlah pegawai tersebut tak heran fungsi pengawasan dan intelejen keiimigrasian yang diamanatkan oleh UU Nomor 6 Tahun 2011 menjadi sangat sulit untuk dilaksanakan.
"Kami mendapat informasi bahwa saat ini banyak terjadi kekosongan dan kekurangan pejabat imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara di Kalbar, Kaltim, Papua, NTT serta pulau-pulau terluar," jelasnya.
Oleh karena itu, Sufmi menilai penambahan pegawai Ditjen Imigrasi adalah syarat mutlak perbaikan kinerja. Setidaknya kita perlu 20.000 pegawai untuk mengcover wilayah yang begitu luas.
"Menpan RB Yudhi Chrisnandi harus mencabut moratorium penerimaan CPNS di Dirjen Imigrasi. Memang moratorium tersebut tidak bisa begitu saja diterapkan secara membabi buta pada setiap instansi pemerintah. Harus dipertimbangkan secara matang tergantung situasi dan kondisi masing-masing instansi," tutupnya.
(kri)