Sistem Pembebasan Bersyarat Online Dipertanyakan

Sabtu, 30 April 2016 - 20:26 WIB
Sistem Pembebasan Bersyarat...
Sistem Pembebasan Bersyarat Online Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditejenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sejak lama telah meluncurkan sistem Pembebasan Bersyarat (PB) secara online.

Namun sistem yang awalnya didesain untuk menghindari permainan uang dalam proses pembebasan bersyarat tersebut justru dikritik dengan alasan prosesnya berbelit dan membutuhkan waktu lama.

“PB online memakan waktu lebih lama daripada proses manual. Kalau manual itu dua bulan selesai, tapi PB online yang harapannya dua minggu selesai ternyata sampai tiga bulan juga belum selesai,” ujar Wakil Direktur Center for Detention Studies, Gatot Goei dalam acara Polemik Sindo Trijaya bertajuk Ada Apa Dengan Lapas di Warung Daun Cikini Jakarta Sabtu (30/4/2016).

Dia membandingkan pada saat belum digunakannya PB online (tahun 2014) jumlah warga binaan yang dibebaskan mencapai 30 ribu orang. Tahun 2015 yang mencapai 35 ribu orang. “Tapi sampai hari ini, sudah sistem online, itu malah baru 3 ribuan,” ucapnya.

Maka itu dia meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly untuk memperhatikan persoalan tersebut. “Ini menjadi perhatian menteri atau tidak? dilapori atau tidak,” tandasnya.

Sementara itu Juru Bicara Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi menjawab tudingan buruknya penerapan PB online. Dia mengakui memang dalam waktu terakhir ada penurunan napi yang memperoleh pembebasan bersyarat dengan alasan vonis yang dijatuhkan pengadilan cukup berat. (Baca: Ditjenpas Jelaskan Penyebab Kerusuhan, Kentutpun Jadi Persoalan)

Dia mencontohkan pada kasus narkotika jika dulu banyak yang dihukum hanya dibawah dua tahun, dalam beberapa waktu terakhir banyak yang dihukum di atas empat tahun. “Rata-rata para pemakai itu sekarang empat tahun,” jelas Akbar.
(kur)
Berita Terkait
Carut Marut Pengelolaan...
Carut Marut Pengelolaan Keuangan Arsenal
Carut Marut Corona Dalam...
Carut Marut Corona Dalam Monolog Gegeh B Setiadi
Carut Marut Bangladesh,...
Carut Marut Bangladesh, Ini Pemimpin yang Didukung AS Menggantikan Sheikh Hasina
Kajari Batu Bara Terima...
Kajari Batu Bara Terima Laporan Carut Marut soal Bansos
Carut Marut Bansos,...
Carut Marut Bansos, Kejatisu Periksa Pihak Terkait di Batubara
Israel Tak Peduli Ekonomi...
Israel Tak Peduli Ekonomi Carut Marut Asal Menang Perang
Berita Terkini
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Infografis
Sistem Perang Elektronik...
Sistem Perang Elektronik Rusia Bikin Senjata NATO Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved