Pendiri PKS Protes Keras Fahri Hamzah Dipecat dari Partai
A
A
A
JAKARTA - Pemecatan terhadap Fahri Hamzah dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memicu reaksi dari pendiri sekaligus deklarator Partai Keadilan (PK) yang sekarang berubah naman menjadi PKS, Yusuf Supendi. Pemecatan terhadap Fahri Hamzah dianggap tidak adil.
Menurutnya, pemecatan terhadap Fahri Hamzah dari keanggotaan partai sebagai upaya bersih-bersih para elite PKS secara parsial. Dia mengatakan, masih banyak kader di PKS yang memiliki dosa besar terhadap partai.
"Jika terduga terlibat korupsi penerimaan hadiah proyek di Kementerian PUPR 2016, Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS, Yudi Widiana naik tingkat di KPK menjadi tersangka. Harus segera dipecat dari PKS," tegas Yusuf melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/4/2016).
Dia menyebutkan sejumlah kader PKS yang memiliki dosa besar dimaksud adalah Luthfi Hasan Ishaaq terpidana suap importasi daging sapi, Gatot Pujo Nugroho terpidana suap hakim PTUN Sumatera Utara, hingga Arifinto penonton film porno saat rapat Paripurna DPR.
"Sejumlah elite PKS yang semestinya diberhentikan dari seluruh jenjang keanggotaan PKS," ucapnya.
Maka itu dia mengingatkan, para elite PKS harus proporsional dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu kepada kadernya yang bermasalah. Sikap ini penting, kata dia agar PKS terhindar dari kehancuran. (Baca: Fahri Hamzah Tulis Surat Terbuka untuk Kader PKS)
"Jika ketidakadilan itu dilestarikan dalam tubuh PKS, berarti elite PKS mengundang intervensi pengadil maha adil untuk menghancurkan PKS sebagaimana dimaksud dalam sabda Rasulullah SAW," tandasnya.
Menurutnya, pemecatan terhadap Fahri Hamzah dari keanggotaan partai sebagai upaya bersih-bersih para elite PKS secara parsial. Dia mengatakan, masih banyak kader di PKS yang memiliki dosa besar terhadap partai.
"Jika terduga terlibat korupsi penerimaan hadiah proyek di Kementerian PUPR 2016, Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS, Yudi Widiana naik tingkat di KPK menjadi tersangka. Harus segera dipecat dari PKS," tegas Yusuf melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/4/2016).
Dia menyebutkan sejumlah kader PKS yang memiliki dosa besar dimaksud adalah Luthfi Hasan Ishaaq terpidana suap importasi daging sapi, Gatot Pujo Nugroho terpidana suap hakim PTUN Sumatera Utara, hingga Arifinto penonton film porno saat rapat Paripurna DPR.
"Sejumlah elite PKS yang semestinya diberhentikan dari seluruh jenjang keanggotaan PKS," ucapnya.
Maka itu dia mengingatkan, para elite PKS harus proporsional dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu kepada kadernya yang bermasalah. Sikap ini penting, kata dia agar PKS terhindar dari kehancuran. (Baca: Fahri Hamzah Tulis Surat Terbuka untuk Kader PKS)
"Jika ketidakadilan itu dilestarikan dalam tubuh PKS, berarti elite PKS mengundang intervensi pengadil maha adil untuk menghancurkan PKS sebagaimana dimaksud dalam sabda Rasulullah SAW," tandasnya.
(kur)