Jadi Tersangka KPK, Waketum PAN Andi Taufan Tiro Mundur dari DPR

Kamis, 28 April 2016 - 23:47 WIB
Jadi Tersangka KPK,...
Jadi Tersangka KPK, Waketum PAN Andi Taufan Tiro Mundur dari DPR
A A A
JAKARTA - Setelah Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia memilih untuk mundur sebagai Anggota DPR. DPP dan Fraksi PAN sendiri tengah menunggu surat resmi pengunduran diri tersebut.

"Tadi malam itu saya sudah berkomunikasi dengan utusan Bang Taufan, kemungkinan Bang Taufan itu akan mengundurkan diri dari fraksi. Katanya dalam waktu dekat ini akan mengundurkan diri. Itu yang kita tunggu sekarang," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Yandri atas nama Fraksi DPP mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Karena itu, pihaknya meminta kepada Taufan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN Bidang Infrastruktur untuk bersabar dan berkonsentrasi guna menghadapi masalah hukumnya.

Mengenai persoalan bantuan hukum, Yandri menjelaskan, Taufan sudah menunjuk sendiri kuasa hukumnya, sehingga partai tidak akan memberikan bantuan hukum agar tidak tumpang tindih. Tapi kalau diminta, perlu dikaji dan dibicarakan kembali dari sisi mana PAN bisa membantu karena, PAN tidak ingin mengintervensi KPK.

"Bantuan itu kalau ada, PAN tidak dalam rangka intervensi. Atau memengaruhi, atau apa namanya mengganggu proses yang ada di KPK," jelas Ketua DPP PAN itu.

Menurut Yandri, PAN sudah memanggil semua Anggota Fraksi PAN khususnya di Komisi V. Pihaknya sudah melakukan cross check sehingga tidak ada anggota lain yang terlibat. PAN meyakini hal itu, karena sudah ada titik terangnya dengan Taufan Tiro menjadi tersangka.

"Kita menghormati putusan KPK itu dengan harapan ini dibuka seadil-adilnya, serta dengan transparan. Tegakkan keadilan bagi kalaupun maish ada yang terlibat, ya jangan berhenti di Taufan Tiro. Itu biar adil," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPP PAN lainnya Viva Yoga Mauladi mengatakan, Mengenai keanggotaan Taufan Tiro di PAN akan dirapatkan dan diputuskan dalam rapat DPP sambil menunggu arahan dari Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.

"Kalau itu (status tersangka) kan tidak dibehentikan, sambil menunggu proses hukum," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN itu.

Menurut Viva, biasanya DPP akan memutuskan berdasarkan perkembangan dan dinamika di KPK, tapi itu semua kembali lagi ke hasil rapat harian DPP. Rapat itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini, saat ini PAN tengah melakukan konsolidasi di internal.

"Kita prihatin dan menyesalkan kejadian ini sebagai sesama anggota, tentu masing-masing-masing juga punya kemandirian dan sikap sendiri-sendiri," ujarnya.

Viva menambahkan, kalau sudah ada keputusan dari DPP PAN tentu akan diumumkan ke publik mengenai sikap dan langkah PAN atas kejadian yang menimpa Ketua DPP-nya itu. Karena bagaimanapun, hal ini cukup memengaruhi PAN.

"Ya sedikit banyak ada pengaruhnya tapi jangan sampai terlalu besarlah," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1099 seconds (0.1#10.140)