KPK Kembali Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Kamis, 28 April 2016 - 12:31 WIB
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pembahasan rencangan peraturan daerah (raperda) menyangkut reklamasi Teluk Jakarta.

Taufik diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI Jakarta. Pemeriksaan terhadap Taufik sudah dilakukan KPK untuk kesekian kali.

Selain Taufik, penyidik KPK meminta keterangan Winoto Candra dari pihak Swasta. KPK juga memanggil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi untuk diperiksa sebagai saksi kasus Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja)," tutur Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Sanusi, Ariesman dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.

Untuk memudahkan penyidikan, KPK juga telah mencegah Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja dan Chairman Agung Sedaya Group Sugianto Kusumah atau Aguan. Keduanya telah berstatus saksi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7475 seconds (0.1#10.140)