Kamerad-Aliansi Kader HMI Gelar Aksi Solidaritas Bebaskan Ongen

Senin, 25 April 2016 - 23:21 WIB
Kamerad-Aliansi Kader...
Kamerad-Aliansi Kader HMI Gelar Aksi Solidaritas Bebaskan Ongen
A A A
JAKARTA - Sidang Yulianus Paonganan alias Ongen Selasa 26 April besok dengan agenda eksepsi akan diwarnai dukungan mahasiswa dan pemuda dari Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) dan Aliansi Kader HMI Jakarta.

Kedua aliansi tersebut meminta agar Ongen dibebaskan. Karena dinilai tidak bersalah, Presedium Kamerad, Haris Pertama mengatakan Ongen adalah korban rezim Joko Widodo.“Kita akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok untuk memberikan dukungan moral kepada Ongen atas matinya demokrasi Indonesia saat ini,” ujar Haris, dalam pernyataan tertulis yang dikirim, Senin (25/4/2016).

Menurut Haris, apa yang dilakukan Ongen sebuah kemarahan sebagai anak bangsa yang melihat presiden bersanding dengan wanita yang memakai celana pendek dan bertato. “Tapi, kritikan ini dianggap lain, yang membuat dirinya harus mendekam di penjara hampir lebih 4 bulan,” ujarnya.

Haris menegaskan, Ongen adalah tokoh demokrasi yang berani menantang kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat dan bertolak belakang dengan kedaulatan bangsa.

“Bisa jadi ini adalah cara membungkam Ongen yang kerap mengkiritk program Jokowi soal kemaritiman, Ongen adalah bukti oposisi rakyat kepada penguasa,” tegasnya.

Terkait dengan pelanggaran UU Pornografi, Haris menilai tidak ada unsur porno. Kata Haris, jika Lonte masuk dalam kategori porno seperti hastaknya #PapaDoyanLonte, bagaimana dengan Iwan Fals yang menyanyikan lagu Lonte.

Jika alat kelamin anak kecil dinilai menimbulkan hasrat birahi sehingga masuk katagori porno, bagaimana dengan poster-poster seksi atau artis-artis dangdut di televisi yang memakai pakaian seronok. “Kenapa mereka-mereka tidak ditangkap,” ujarnya.

Haris menilai, peradilan Ongen ini adalah dagelan yang dipaksakan karena atas dasar kebencian kepada sosok yang dinilai kritis dan punya keahlian luar biasa.

“Dia tengah membuat karya besar untuk bangsa, kenapa harus dizolimi. Sebaiknya lepaskan Ongen dia sudah berkaraya untuk bangsa,” tegasnya.

PN Jakarta Selatan, timpal dia, harus bersikap adil se adil-adilnya. Jangan sampai peradilan ini diintervensi atau ditunggangi oleh kepentingan penguasa.

“Kami akan mengawal penuh jalannya sidang ini. Jika ditemukan kejanggalan selama jalannya sidang, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan hakim-hakim ke Komisi Yudisal. Kami minta hukum harus jadi panglima bagi keadilan seluruh rakyat Indonesia khususnya Ongen,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7645 seconds (0.1#10.140)