Politikus PKS Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kasus Raperda Reklamasi

Senin, 25 April 2016 - 17:15 WIB
Politikus PKS Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kasus Raperda Reklamasi
Politikus PKS Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kasus Raperda Reklamasi
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta telah usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin adalah yang pertama keluar dari ruang pemeriksaan.

Di hadapan para awak media, Selamat mengaku dicecar kurang lebih 10 pertanyaan yang berkaitan dengan kerja panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Pantai Utara Jakarta.

"(Ditanya) tentang Pansus Zonasi. Saya ketua pansusnya. Kita sudah beri keterangan ke penyidik," ujar Selamat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).

Saat disinggung soal molornya pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Selamat enggan menjawab. Dia berkilah, pembahasan Raperda yang diwarnai suap itu, adalah kewenangan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.

"Tanya ke Balegda ya," kata politikus PKS ini.

Tak hanya bungkam soal pembahasan Raperda Reklamasi yang molor, Selamat juga tak berkomentar soal dugaan adanya gratifikasi mobil Toyota Alphard yang dibagikan kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda Reklamasi.

"Saya enggak tahu," singkat ketua Pansus Zonasi tersebut.

Selain Selamatn, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini juga memeriksa Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta M Taufik, Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Anggota Balegda Bestari Barus, dan Anggota DPRD DKI Jakarta M Sangaji.‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7028 seconds (0.1#10.140)