Staf Khusus Ahok Kembali Diperiksa KPK

Senin, 25 April 2016 - 10:09 WIB
Staf Khusus Ahok Kembali Diperiksa KPK
Staf Khusus Ahok Kembali Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta, Mohamad Sanusi.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarkat KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2016).

Hari ini untuk kedua kalinya Sunny menjalani pemeriksaan di KPK. Dia akan dicecar sejumlah pertanyaan terkait perannya dalam pembahasan raperda reklamasi.

Pada pemeriksaan 13 April lalu, Sunny mengaku beberapa kali menjalin komunikasi dengan perusahaan pengembang reklamasi.

Informasi dari pihak pengembang disampaikannya kepada Gubernur. Saat itu penyidik KPK juga telah memperdengarkan isi sadapan percakapan antara Sunny dan Sanusi.

"Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada Pak Gubernur dan eksekutif," kata Sunny.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0935 seconds (0.1#10.140)