Salim Said: Samadikun Itu Perampok Uang Rakyat, Kok Diistimewakan?

Sabtu, 23 April 2016 - 14:22 WIB
Salim Said: Samadikun...
Salim Said: Samadikun Itu Perampok Uang Rakyat, Kok Diistimewakan?
A A A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan) Salim Said menuturkan pemulangan buronan terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono tidak sepatutnya diistimewakan. Pasalnya dalam penjemputan Samadikun di Bandara Halim Perdanakusuma, Kepala BIN Sutiyoso bersama Jaksa Agung HM Prasetyo turut menyambut kedatangannya.

"Coba saja perhatikan perlakuan Samadikun dan Hartawan, Samadikun tidak diborgol sedangkan Hartawan diborgol itu kan menjelaskan kasusnya. Samadikun ini bukan koruptor tapi dia itu rampok, itu duit rakyat yang diperbantukan untuk menyelamatkan nasabah eh malah dirampok," ujar Salim dalam diskusi Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta, Sabtu (23/4/2016).

Menurut Salim, pemulangan Samadikun prosesnya tidak terlalu sulit karena China tidak memiliki kepentingan untuk menyulitkan pemulangan Samadikun. China memudahkan pemulangan Samadikun karena Indonesia sudah memiliki kekuatan politik kapitalisme, itu terlihat dari banyaknya pembangunan proyek dari jembatan jalanan hingga kereta cepat.

"Enggak sulit kok mulangin Samadikun, China enggak punya kepentingan jadi enggak merepotkan buat pulangin Samadikun. Pertanyaannya itu kenapa baru bisa dipulangkan? Karena China melihat kita (Indonesia) udah punya kekuatan politik kapital," kata Salim.

Untuk diketahui, Samadikun Hartono adalah mantan Komisaris Utama PT Bank Modern yang selama 13 tahun melarikan diri. Samadikun telah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan atau BLBI sekitar Rp2,5 triliun dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp169 miliar.

Saat ini, Samadikun sudah ditahan di Lapas Salemba. Sebelumnya Samadikun dipulangkan oleh pemerintah China dan dijemput langsung oleh Kepala BIN Sutiyoso serta Jaksa Agung HM Prasetyo.
(kri)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved