Teten: Kehumasan Jangan Ditafsirkan Hanya Pencitraan Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, kehadiran kehumasan di kementerian atau lembaga dianggap penting di tengah arus keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, kehumasan perlu diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan publik. Pasalnya, masyarakat saat ini membutuhkan informasi yang cepat.
"Jadi jangan ditafsirkan bahwa kehumasan hanya untuk membangun persepsi citra positif pemerintah," ujar Teten di kantornya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Teten menambahkan, dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), kewajiban pemerintah adalah menyampaikan informasi dan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat memperoleh informasi.
"Saya kira belum lama nation branding itu menjadi perhatian di banyak negara," pungkasnya.
Menurutnya, kehumasan perlu diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan publik. Pasalnya, masyarakat saat ini membutuhkan informasi yang cepat.
"Jadi jangan ditafsirkan bahwa kehumasan hanya untuk membangun persepsi citra positif pemerintah," ujar Teten di kantornya, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Teten menambahkan, dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), kewajiban pemerintah adalah menyampaikan informasi dan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat memperoleh informasi.
"Saya kira belum lama nation branding itu menjadi perhatian di banyak negara," pungkasnya.
(kri)