KPK Periksa Petinggi PT APL dan Bupati Tangerang

Jum'at, 22 April 2016 - 13:59 WIB
KPK Periksa Petinggi PT APL dan Bupati Tangerang
KPK Periksa Petinggi PT APL dan Bupati Tangerang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang yang diduga terkait dalam kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tetang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Keempat orang tersebut adalah petinggi PT Agung Podomoro Land Halim Kumala, Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar Zulkarnain, Syaiful Zuhri alias Pupung (swasta), dan Didin Syamsudin (PNS).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pemeriksaan terhadap petinggi PT Agung Podomoro Land untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus suap Raperda reklamasi.

Sementara khusus untuk Bupati Tangerang, diperiksa untuk menelusuri usulan pembangunan jembatan tambahan yang menghubungkan Kosambi dengan pulau reklamasi milik PT Kapuk Naga Indah.

"Diperiksa untuk menanyakan usulan jembatan tambahan dari Kosambi ke pulau reklamasi PT KNI," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2016).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni, M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5827 seconds (0.1#10.140)