Ini Kronologis Pemulangan Samadikun Buronan Kasus BLBI

Jum'at, 22 April 2016 - 04:12 WIB
Ini Kronologis Pemulangan...
Ini Kronologis Pemulangan Samadikun Buronan Kasus BLBI
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono memiliki banyak perusahaan di luar negeri. Samadikun diketahui ditangkap aparat penegak hukum China di Shanghai pada 14 April 2016, setelah Badan Intelijen Negara (BIN) memberitahukan keberadaan yang bersangkutan.

"Perusahaannya kan banyak, mereka yang kabur kan duitnya banyak," ungkap Kepala BIN Sutiyoso saat jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 21 April 2016 tadi malam.

‎Menurut Sutiyoso, Samadikun ditangkap di jalan saat mau pulang dari rumah anaknya. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari Samadikun.
Sutiyoso mengaku sedang berada ‎di Jerman saat Samadikun ditangkap aparat penegak hukum China di Shanghai.

Di Jerman, Sutiyoso sedang mengatur jadwal kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah negara kawasan ‎Eropa Timur. "Lalu pada19 April, pemerintah China kirim tiga utusan yang dipimpin salah satu wakil menteri mereka untuk ketemu saya di London. Mereka jelaskan adalah masa tahan SH (Samadikun Hartono) itu selama tujuh hari akan berakhir 21 April pada hari ini, pukul 21.00," ucap Sutiyoso.

Pemulangan Samadikun sulit dilakukan menurut utusan pemerintah China jika pemerintah Indonesia tidak segera membawa yang bersangkutan keluar dari China setelah masa tahanannya habis. "Artinya menurut mereka, kalau yang bersangkutan tidak dikeluarkan dari China sampai batas waktu, maka nanti prosedurnya menjadi rumit dan panjang," paparnya.

Sutiyoso pun melaporkan hal itu ke Presiden Jokowi. Kemudian, Jokowi memerintahkannya pergi ke Shanghai China untuk menyelesaikan pemulangan Samadikun. "Saya terbang ke Shanghai, tiba jam 2 pagi. Jam 3 ke hotel dan langsung rapat koordinasi dengan aparat hukum China di Shanghai dan juga yang di Beijing datang ke Shanghai. Kita rapat untuk selesaikan administrasi yang disyaratkan untuk bisa keluarkan SH dari Cina," ungkapnya.

Dalam hitungan beberapa jam saja, aparat hukum China yang terdiri dari beberapa institusi menyelesaikan berbagai persyaratan pemulangan Samadikun. "Sehingga jam 16.00 waktu setempat saya bisa keluar membawa SH kembali ke Tanah Air," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8693 seconds (0.1#10.140)