Ini Kronologis Pemulangan Samadikun Buronan Kasus BLBI

Jum'at, 22 April 2016 - 04:12 WIB
Ini Kronologis Pemulangan...
Ini Kronologis Pemulangan Samadikun Buronan Kasus BLBI
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono memiliki banyak perusahaan di luar negeri. Samadikun diketahui ditangkap aparat penegak hukum China di Shanghai pada 14 April 2016, setelah Badan Intelijen Negara (BIN) memberitahukan keberadaan yang bersangkutan.

"Perusahaannya kan banyak, mereka yang kabur kan duitnya banyak," ungkap Kepala BIN Sutiyoso saat jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis, 21 April 2016 tadi malam.

‎Menurut Sutiyoso, Samadikun ditangkap di jalan saat mau pulang dari rumah anaknya. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dari Samadikun.
Sutiyoso mengaku sedang berada ‎di Jerman saat Samadikun ditangkap aparat penegak hukum China di Shanghai.

Di Jerman, Sutiyoso sedang mengatur jadwal kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sejumlah negara kawasan ‎Eropa Timur. "Lalu pada19 April, pemerintah China kirim tiga utusan yang dipimpin salah satu wakil menteri mereka untuk ketemu saya di London. Mereka jelaskan adalah masa tahan SH (Samadikun Hartono) itu selama tujuh hari akan berakhir 21 April pada hari ini, pukul 21.00," ucap Sutiyoso.

Pemulangan Samadikun sulit dilakukan menurut utusan pemerintah China jika pemerintah Indonesia tidak segera membawa yang bersangkutan keluar dari China setelah masa tahanannya habis. "Artinya menurut mereka, kalau yang bersangkutan tidak dikeluarkan dari China sampai batas waktu, maka nanti prosedurnya menjadi rumit dan panjang," paparnya.

Sutiyoso pun melaporkan hal itu ke Presiden Jokowi. Kemudian, Jokowi memerintahkannya pergi ke Shanghai China untuk menyelesaikan pemulangan Samadikun. "Saya terbang ke Shanghai, tiba jam 2 pagi. Jam 3 ke hotel dan langsung rapat koordinasi dengan aparat hukum China di Shanghai dan juga yang di Beijing datang ke Shanghai. Kita rapat untuk selesaikan administrasi yang disyaratkan untuk bisa keluarkan SH dari Cina," ungkapnya.

Dalam hitungan beberapa jam saja, aparat hukum China yang terdiri dari beberapa institusi menyelesaikan berbagai persyaratan pemulangan Samadikun. "Sehingga jam 16.00 waktu setempat saya bisa keluar membawa SH kembali ke Tanah Air," pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved