Kepala BRG dan Jajarannya ke KPK Serahkan LHKPN

Kamis, 21 April 2016 - 18:12 WIB
Kepala BRG dan Jajarannya...
Kepala BRG dan Jajarannya ke KPK Serahkan LHKPN
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead, disertai Sekretaris BRG dan seluruh Deputi BRG, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ingin menemui pemimpin KPK dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kita melaporkan LHKPN," kata Nazir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).

Nazir menuturkan, BRG adalah badan yang dibentuk pemerintah untuk merestorasi lahan gambut. Restorasi dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang transparan, partisipatif dan akuntabel.

Menyusul dimulainya pencanangan aksi restorasi gambut pada 12 April 2016, Nazir mengatakan, arah kebijakan dan komitmen tata kelola gambut yang baik, termasuk prinsip korupsi di dalamnya.

Tata kelola gambut mensyaratkan transparansi informasi partisipasi masyarakat yang efektif serta akuntabilitas dalam proses penetapan zonasi fungsi gambut serta lokasi restorasi.

"Pencegahan korupsi pada pelaksanaan restorasi gambut akan efektif jika keterlibatan masyarakat diakui. BRG siap bekerja sama dengan KPK mewujudkan tata kelola yang baik untuk sumber daya alam, khususnya di ekosistem gambut," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0775 seconds (0.1#10.140)