Tangkap Panitera, KPK Geledah Ruangan di PN Jakarta Pusat
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jamaluddin Samosir membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Edy.
"Diperoleh informasi dari pimpinan ada operasi tangkap tangan kepada panitera di PN Jakpus pukul 10.00 WIB," kata Jamal saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2016).
Kendati demikian, hingga kini Jamal tidak tahu di mana lokasi penangkapan Edy. Dia hanya menjelaskan ruangan Edy di PN Jakpus sudah disegel KPK. "Lokasi penangkapan belum jelas di mana, yang jelas ada satu ruangan digeledah. Ruangan Edy," ucapnya.
Jamal mengaku belum mengetahui kasus yang dituduhkan kepada Edy. "Penangkapannya belum tahu di mana, terus terkait perkara apa dan masalah apa juga kita belum tahu. Pak Edy saat ini tidak ada di ruangan," kata Jamal.
Bagian Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jamaluddin Samosir membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Edy.
"Diperoleh informasi dari pimpinan ada operasi tangkap tangan kepada panitera di PN Jakpus pukul 10.00 WIB," kata Jamal saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2016).
Kendati demikian, hingga kini Jamal tidak tahu di mana lokasi penangkapan Edy. Dia hanya menjelaskan ruangan Edy di PN Jakpus sudah disegel KPK. "Lokasi penangkapan belum jelas di mana, yang jelas ada satu ruangan digeledah. Ruangan Edy," ucapnya.
Jamal mengaku belum mengetahui kasus yang dituduhkan kepada Edy. "Penangkapannya belum tahu di mana, terus terkait perkara apa dan masalah apa juga kita belum tahu. Pak Edy saat ini tidak ada di ruangan," kata Jamal.
(dam)