Fadli Zon Usul Kasus HAM Diselesaikan Secara Alamiah

Selasa, 19 April 2016 - 21:56 WIB
Fadli Zon Usul Kasus...
Fadli Zon Usul Kasus HAM Diselesaikan Secara Alamiah
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak sepakat jika proses rekonsiliasi penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu meniru cara negara lain. Menurut dia, cara negara lain menyelesaikan kasus pelanggaran HAM belum tentu sesuai atau pas dengan budaya Indonesia.

"Saya pikir proses rekonsiliasi di masa lalu diselesaikan secara alamiah saja," ujar Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Lebih lanjut, dia mengusulkan agar penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui musyawarah mufakat. Tidak perlu meniru cara yang dilakukan negara barat.

‎"Jadi saya kira kita ini punya mekanisme sendiri dengan budaya kita musyawarah mufakat, pakai adat kita. Tidak perlu dengan cara barat ada truth justice reconsilitation, langsung saja rekonsiliasi dengan cara-cara damai yang merupakan kearifan lokal," pungkasnya.

Adapun tujuh perkara pelanggaran HAM berat masa lalu yang mandek yaitu peristiwa Trisakti, Semanggi I 1998 dan II 1999, kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa periode 1997/1998, peristiwa Talangsari Lampung, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa 1965/1969, serta peristiwa Wasior 2001 dan Wamena 2003.
(kri)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved