Kapal Patroli KKP Tangkap Enam Kapal Vietnam di Perairan Anambas
A
A
A
ANAMBAS - Wilayah perairan Indonesia masih menjadi incaran para kapal nelayan asing untuk menangkap ikan secara ilegal.
Salah satu buktinya penangkapan enam kapal ikan asing dengan berbagai ukuran dan 52 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di perairan Anambas, Kepulauan Riau oleh kapal patroli (KP) Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).
Kepala Satuan Kerja Pengawas KKP Antang, Erwin mengatakan, keenam kapal tersebut tidak dibawa ke Anambas melainkan ke Pontianak untuk menjalani proses hukum.
"Memang benar ada penangkapan enam kapal ikan asing di wilayah perairan kita. Namun saat ini keenam kapal tersebut dan ABK-nya sedang dibawa ke Pontianak," ujar Erwin kepada wartawan, Senin(18/4/2016).
Keenam kapal ikan asing itu, yakni BV 97789 TS dengan ABK 17 orang, BV 97679 TS dengan ABK 3 orang‎, BV 99466 TS dengan ABK 17 orang, BV 98667 TS dengan ABK 3 orang, BV 5248 TS dengan ABK 9 orang, serta BV 5688 TS dengan ABK 3 orang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar juga membenarkan penangkapan tersebut. Namun informasi yang diperolehnya kapal tersebut dibawa ke Pontianak, Kalimantan.
"Informasinya memang ada enam kapal asing yang diamankan kapal patroli Hiu Macan. Namun informasinya keenam kapal tersebut dibawa ke Pontianak," katanya.
Sebelumnya, dua kapal ikan asing ditenggelamkan disekitar perairan Tanjung Pedas, Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas tepatnya pukul 11.04 WIB.
Ternyata aksi peledakan kapal ini tidak membuat ciut nelayan asing menjarah ikan di perairan Anambas.
"Peledakan kapal ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kita urutan kelima setelah Natuna, kalau peledakan itu sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Ranai," ujar Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ronald Rarun kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Danlanal juga menambahkan untuk melakukan peledakan kapal tersebut, pihaknya telah mempersiapkan dengan koordinasi Koarmabar terkait bobot, panjang dan lebar kapal sehingga bisa diketahui berapa bahan peledak yang digunakan.
"Kita sudah lakukan persiapan dengan maksimal. Peledakan kapal ini sebagai komitmen pemerintah atas perintah langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan, (Susi) Pudjiastuti," katanya.
Salah satu buktinya penangkapan enam kapal ikan asing dengan berbagai ukuran dan 52 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di perairan Anambas, Kepulauan Riau oleh kapal patroli (KP) Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).
Kepala Satuan Kerja Pengawas KKP Antang, Erwin mengatakan, keenam kapal tersebut tidak dibawa ke Anambas melainkan ke Pontianak untuk menjalani proses hukum.
"Memang benar ada penangkapan enam kapal ikan asing di wilayah perairan kita. Namun saat ini keenam kapal tersebut dan ABK-nya sedang dibawa ke Pontianak," ujar Erwin kepada wartawan, Senin(18/4/2016).
Keenam kapal ikan asing itu, yakni BV 97789 TS dengan ABK 17 orang, BV 97679 TS dengan ABK 3 orang‎, BV 99466 TS dengan ABK 17 orang, BV 98667 TS dengan ABK 3 orang, BV 5248 TS dengan ABK 9 orang, serta BV 5688 TS dengan ABK 3 orang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar juga membenarkan penangkapan tersebut. Namun informasi yang diperolehnya kapal tersebut dibawa ke Pontianak, Kalimantan.
"Informasinya memang ada enam kapal asing yang diamankan kapal patroli Hiu Macan. Namun informasinya keenam kapal tersebut dibawa ke Pontianak," katanya.
Sebelumnya, dua kapal ikan asing ditenggelamkan disekitar perairan Tanjung Pedas, Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas tepatnya pukul 11.04 WIB.
Ternyata aksi peledakan kapal ini tidak membuat ciut nelayan asing menjarah ikan di perairan Anambas.
"Peledakan kapal ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kita urutan kelima setelah Natuna, kalau peledakan itu sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan sudah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Ranai," ujar Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ronald Rarun kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Danlanal juga menambahkan untuk melakukan peledakan kapal tersebut, pihaknya telah mempersiapkan dengan koordinasi Koarmabar terkait bobot, panjang dan lebar kapal sehingga bisa diketahui berapa bahan peledak yang digunakan.
"Kita sudah lakukan persiapan dengan maksimal. Peledakan kapal ini sebagai komitmen pemerintah atas perintah langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan, (Susi) Pudjiastuti," katanya.
(dam)