Tersangka Suap Reklamasi Minta Kasusnya Segera Disidangkan

Senin, 18 April 2016 - 17:30 WIB
Tersangka Suap Reklamasi...
Tersangka Suap Reklamasi Minta Kasusnya Segera Disidangkan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi berharap agar kasusnya segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (18/4/2016)

Sanusi adalah tersangka kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi pantai utara Jakarta.

Hal itu diungkapkan Sanusi usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/4/2016).

"Saya percaya KPK profesional karenanya harapan saya agar kasus ini segera diajukan ke muka persidangan," ujar Sanusi. (Baca juga: KPK Tetapkan Sanusi dan Bos Agung Podomoro Land Tersangka)

Sanusi mengungkapkan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK untuk mengembangkan kasus suap yang melibatkan perusahaan swasta di sektor properti ini.

"Sebagai warga negara yang baik saya akan patuh dan kooperatif kepada KPK," kata Sanusi.

Hari ini, Sanusi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Pada waktu bersamaan, KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik yang merupakan kakak kandung Sanusi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7875 seconds (0.1#10.140)