Sikapi Video Mesum, Kwarnas Pramuka Surati Menkominfo

Kamis, 14 April 2016 - 01:11 WIB
Sikapi Video Mesum,...
Sikapi Video Mesum, Kwarnas Pramuka Surati Menkominfo
A A A
JAKARTA - Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.

Dalam suratnya tertanggal 13 April 2016 yang ditandatangani Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault, Pramuka meminta Kementerian Kominfo menghapus video porno di internet, termasuk yang menggunakan judul dengan kata kunci Pramuka dan OSIS.

Kwarnas Pramuka menyatakan ada pihak yang mengunggah (upload) banyak konten porno dan kekerasan ke berbagai situs dan media sosial. Kemudian, penggunggah menggunakan judul pada film dan postingan di internet dengan kata kunci yang dikaitkan dengan kata Pramuka.

Atas kondisi tersebut, Kwarnas Pramuka akan memantau dan melaporkan secara rutin konten-konten porno dan kekerasan kepada Kemenkominfo dan Google Indonesia.

"Untuk itu dalam waktu dekat Kwarnas Gerakan Pramuka akan menambah tugas Tim Siber Pramuka dengan membentuk divisi yang fokus pada internet sehat," demikian isi surat Kwarnas Pramuka.

Tidak hanya kepada Menkominfo, surat permintaan penghapusan konten porno di internet juga ditembuskan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kapolri, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pertahanan, Menteri Sosial, Ketua Komisi Perlindungan Anak, Country Head Google Indonesia.

Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault meminta Kemenkominfo segera menghapus kontak porno dan kekerasan di internet.

"Kita sudah mengirimkan surat resmi ke Pak Menteri Rudiantara agar video-video mesum dan konten kekerasan di internet dihapus, lebih cepat lebih baik karena menyangkut keselamatan anak-anak kita, terima kasih kepada Pak Rudiantara”, kata Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault dalam siaran pers kepada Sindonews, Rabu 13 April 2016.

Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Bidang Kominfo, Lusia Adinda Lebu Raya menjelaskan Tim Siber menemukan fakta bahwa video mesum itu diunggah pada Maret dan April 2016.

“Ini bukan hanya satu video, tapi lebih dari 100 video yang kami temukan. Kepada media massa yang memberitakan, kami berharap juga disertai imbauan agar masyarakat, utamanya orangtua ikut mengawasi anak-anak dalam menggunakan internet. Masyarakat juga bisa ikut melaporkan dengan memanfaatkan fasilitas ‘lapor konten’ yang ada di Youtube," tutur Lusia Adinda.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7894 seconds (0.1#10.140)