BNPT Tak Yakin Umar Patek Bisa Bebaskan 10 WNI yang Disandera

Rabu, 13 April 2016 - 19:11 WIB
BNPT Tak Yakin Umar...
BNPT Tak Yakin Umar Patek Bisa Bebaskan 10 WNI yang Disandera
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak begitu yakin narapidana kasus terorisme Umar Patek mampu merayu kelompok milisi di Filipina, Abu Sayyaf agar membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI). Sebab, komunikasi antara Umar Patek dengan kelompok Abu Sayyaf sudah terputus selama lima tahun belakangan.

"Umar Patek bisa jadi salah satu opsi, Umar sudah lama enggak di sana (Filipina). Hampir lima tahun meninggalkan sana, belum tentu situasinya sama jaringannya," ujar Kepala BNPT Komjen Pol Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Mantan Kapolda Metrojaya ini menuturkan BNPT terlibat dalam Satuan tugas (Satgas) pembebasan 10 WNI di Filipina yang dibentuk oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Selain BNPT, ikut terlibat pula Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Kendati demikian, Tito tak bersedia membeberkan apa saja yang telah dilakukan Satgas pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf itu.

"Kita enggak tepat kalau kita jelaskan, sekali lagi kita pahami jaringan terorisme di sini dan di sana. Kita enggak punya cabang di sana officer di Filipina," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7453 seconds (0.1#10.140)