Kata Ahok Terkait Uang Rp5 M ke Anggota DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi terkait kabar sejumlah anggota dewan DPRD DKI Jakarta yang disebut-sebut meminta uang Rp5 miliar kepada pihak swasta.
Hal ini terkait untuk menggolkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang telah menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Aku enggak tahu. Tapi bisa saja. Itu bisa turunin persen (kewajiban pengembang) mungkin ya, bisa juga menahan jual mahal enggak mau putusin, enggak kuorum-kuorum bayar absen, ya saya enggak tahu, bisa saja bayar absen, 'kamu kan butuh saya datang'," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur menyerahkan kabar yang beredar ini agar diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK bisa selidiki kasus itu dan sudah dipanggil. KPK kan profesional. Apalagi KPK sudah sadap, dan pasti sudah ada bukti dengan sadap, ada skype, whatsapp, semua dikumpulin," ujar Ahok.
Hal ini terkait untuk menggolkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang telah menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Aku enggak tahu. Tapi bisa saja. Itu bisa turunin persen (kewajiban pengembang) mungkin ya, bisa juga menahan jual mahal enggak mau putusin, enggak kuorum-kuorum bayar absen, ya saya enggak tahu, bisa saja bayar absen, 'kamu kan butuh saya datang'," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur menyerahkan kabar yang beredar ini agar diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK bisa selidiki kasus itu dan sudah dipanggil. KPK kan profesional. Apalagi KPK sudah sadap, dan pasti sudah ada bukti dengan sadap, ada skype, whatsapp, semua dikumpulin," ujar Ahok.
(maf)