Komnas HAM Beberkan Keanehan Hasil Autopsi Siyono
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil autopsi dari tim forensik Muhammadiyah yang telah diminta Komnas HAM untuk melakukan autopsi terhadap terduga teroris Siyono.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan, ada empat poin keganjalan yang ditemukan dalam pelaksanakaan autopsi pada tubuh Siyono yang dilakukan tim forensik Muhammadiyah.
"Ada beberapa fakta yang kita (Komnas HAM dan tim forensik Muhammadiyah) temukan keganjilan pada Siyono dan ini akan kami buka agar seluruh masyarakat tahu," kata Siane Indriani di ruang pengaduan Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Menurut Siane, empat kejanggalan hasil autopsi yaitu pertama, tubuh Siyono tidak pernah dilakukan autopsi, kedua tidak benar adanya indikasi pendarahan hebat di kepala Siyono yang menyebabkan kematian.
Ketiga, penyebab kematian Siyono karena ada tulang yang patah, sehingga menusuk ke jantung, dan yang terakhir tidak ada indikasi perlawanan dari Siyono kepada anggota Densus 88.
"Jadi memang ada luka di bagian kepala, semacam pentokan tapi setelah diteliti tidak menyebabkan kematian dan tangkaian hasil autopsi ditemukan tidak ada perlawanan. Menurut saya poin terakhir itu menjadi penting," ucap Siane.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, kematian Siyono karena ada luka pendarahan di bagian kepala yang disebabkan terkena benturan saat melakukan perlawanan dan Polri tidak pernah melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono.
Anton menambahkan, Polri telah melakukan visum terhadap Siyono dan hasilnya Siyono meninggal karena mengalami luka pendarahan di bagian kepalanya karena terbentur saat melakukan perlawanan anggota Densus 88 saat memberikan arahan ke lokasi persembunyian senjata.
"Enggak ada sesuatu yang kita sembunyikan, pemeriksaan jenazah Siyono ini didasari pemeriksaan CT scan," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 5 April 2016.
Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan, ada empat poin keganjalan yang ditemukan dalam pelaksanakaan autopsi pada tubuh Siyono yang dilakukan tim forensik Muhammadiyah.
"Ada beberapa fakta yang kita (Komnas HAM dan tim forensik Muhammadiyah) temukan keganjilan pada Siyono dan ini akan kami buka agar seluruh masyarakat tahu," kata Siane Indriani di ruang pengaduan Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).
Menurut Siane, empat kejanggalan hasil autopsi yaitu pertama, tubuh Siyono tidak pernah dilakukan autopsi, kedua tidak benar adanya indikasi pendarahan hebat di kepala Siyono yang menyebabkan kematian.
Ketiga, penyebab kematian Siyono karena ada tulang yang patah, sehingga menusuk ke jantung, dan yang terakhir tidak ada indikasi perlawanan dari Siyono kepada anggota Densus 88.
"Jadi memang ada luka di bagian kepala, semacam pentokan tapi setelah diteliti tidak menyebabkan kematian dan tangkaian hasil autopsi ditemukan tidak ada perlawanan. Menurut saya poin terakhir itu menjadi penting," ucap Siane.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, kematian Siyono karena ada luka pendarahan di bagian kepala yang disebabkan terkena benturan saat melakukan perlawanan dan Polri tidak pernah melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono.
Anton menambahkan, Polri telah melakukan visum terhadap Siyono dan hasilnya Siyono meninggal karena mengalami luka pendarahan di bagian kepalanya karena terbentur saat melakukan perlawanan anggota Densus 88 saat memberikan arahan ke lokasi persembunyian senjata.
"Enggak ada sesuatu yang kita sembunyikan, pemeriksaan jenazah Siyono ini didasari pemeriksaan CT scan," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 5 April 2016.
(maf)