Taufik Mengaku Tak Pernah Kontak dengan Agung Sedayu Group

Senin, 11 April 2016 - 12:11 WIB
Taufik Mengaku Tak Pernah...
Taufik Mengaku Tak Pernah Kontak dengan Agung Sedayu Group
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi pantai utara Jakarta.

Taufik tiba lebih dahulu di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/4/2016). Tidak lama kemudian, Prasetyo muncul di kantor lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu.

Taufik mengaku tidak pernah berhubungan dengan PT Agung Sedayu Group dalam kaitan pembahasan raperda yang menjadi dasar hukum reklamasi pantai utara Jakarta.

Menurut dia, tidak ada sepeser pun rupiah mengalir ke kantong anggota DPRD DKI dalam pembahasan raperda tersebut. "Saya tidak pernah berhubungan dengan Agung Sedayu Group. Enggak ada uang dari pengembang ke anggota Dewan," kata kakak kandung Mohamad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI yang telah berstatus tersangka kasus tersebut.

Selain Taufik dan Prasetyo, lima saksi lainnya juga telah hadir, di antaranya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung, anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta M Sangaji, dan anggota DPRD DKI Jakarta S Nurdin.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5990 seconds (0.1#10.140)