KPK Harus Segera Bidik Pihak Penerima Suap Kasus PT Brantas

Minggu, 10 April 2016 - 13:09 WIB
KPK Harus Segera Bidik...
KPK Harus Segera Bidik Pihak Penerima Suap Kasus PT Brantas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus mendalami kasus dugaan suap yang dilakukan petinggi PT Brantas Abipraya terkait penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu disarankan mendalami keterangan tiga tersangka untuk menjerat pihak yang diduga menjadi penerima suap.

“KPK harus melakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada ketiga tersangka karena ini pintu masuknya, dari informasi yang bersangkutan, arahnya ke siapa dan seberapa sering komunikasinya,” kata Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Wahyu Nandang Herawan kepada Sindonews, Minggu (10/4/2016).

Menurut dia, menemukan adanya nama-nama baru yang terlibat dalam kasus itu maka tidak ragu untuk memanggil.

“Dalam konteks suap pasti ada komunikasi dua arah. Oleh karena itu kami mendukung KPK untuk bekerja keras dan professional. Publik menginginkan para penegak hukum bersih dari KKN agar keadilan dapat ditegakkan,” tutur Nandang. (Baca juga: KPK Diminta Tak Ikut-ikutan Usut Kasus PT Brantas Abipraya)

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno dan seorang lainnya, bernama Marudut yang diduga sebagai perantara suap.

KPK telah menyita uang sebanyak USD 148.835. Uang tersebut diduga sebagai suap untuk penanganan kasus dugaan korupsi PT Brantas yang sedang ditangani Kejati DKI Jakarta.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
(dam)
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Istri Najib Razak Divonis...
Istri Najib Razak Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved