Status Cegah, Ahok Bilang Sunny Tanuwidjaja Senyum-senyum
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sudah mengeluarkan status cegah ke luar negeri Sunny Tanuwidjaja. Sunny Tanuwidjaja dicegah dalam kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
Setelah dikeluarkan status cegah ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok langsung menghubungi pria yang disebut-sebut sebagai staf khususnya itu. Menurutnya, Sunny Tanuwidjaja tidak merasa panik adanya status cegah tersebut.
"Saya whatsapp dia. Senyum-senyum saja dia. Saya bilang gimana dicekal, udah dia bilang ya repot saja enggak bisa kemana-mana," ujar Ahok di JCC, Jakarta, Jumat (9/4/2016).
Sunny Tanuwidjaja dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. KPK mengajukan pencegahan tersebut kepada Ditjen Imigrasi sejak 6 April 2016. Nama Sunny Tanuwidjaja disebutdalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. (Baca: Ahok Akui Sunny Tanuwidjaja Sering ke Luar Negeri)
Dalam kasus tersebut, M Sanusi sudah dinyatakan sebagai tersangka. M Sanusi sekarang ditahan KPK dan ditempatkan di Polres Jakarta Selatan demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dikeluarkan status cegah ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok langsung menghubungi pria yang disebut-sebut sebagai staf khususnya itu. Menurutnya, Sunny Tanuwidjaja tidak merasa panik adanya status cegah tersebut.
"Saya whatsapp dia. Senyum-senyum saja dia. Saya bilang gimana dicekal, udah dia bilang ya repot saja enggak bisa kemana-mana," ujar Ahok di JCC, Jakarta, Jumat (9/4/2016).
Sunny Tanuwidjaja dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. KPK mengajukan pencegahan tersebut kepada Ditjen Imigrasi sejak 6 April 2016. Nama Sunny Tanuwidjaja disebutdalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. (Baca: Ahok Akui Sunny Tanuwidjaja Sering ke Luar Negeri)
Dalam kasus tersebut, M Sanusi sudah dinyatakan sebagai tersangka. M Sanusi sekarang ditahan KPK dan ditempatkan di Polres Jakarta Selatan demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
(kur)