Pemuda Perindo: KPK Harus Segera Periksa Gubernur DKI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Pemuda Perindo Effendi Syahputra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menyidik kasus dugaan suap reklamasi pantai utara Jakarta yang melibatkan anggota DPRD DKI dan PT Agung Podomoro Land.
"Petunjuk ke arah sana sebenarnya sudah terang benderang, tidak mungkin Gubernur Ahok tidak mengetahui proses perizinan reklamasi" papar Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra, Jumat (8/4/2016).
Dia juga menyarankan Ahok memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada KPK. Tujuannya agar duduk persoalan lebih jernih dan tidak ada yang memanfaatkan kasus ini untuk pencitraan positif maupun negatif.
"Ahok harus berani bicara berani tanggung jawab, jangan semua orang apalagi bawahan nya salah tapi diri nya seperti malaikat saja yang enggak bisa tersentuh kesalahan, harus gentle (kesatria) sebagai pemimpin, anak buah salah ya pasti pemimpin yang salah," tutur Effendi.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah mencegah Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja ke luar negeri. Pencegahan itu untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap raperda terkait reklamasi. (Baca juga: KPK Cegah Staf Khusus Ahok ke Luar Negeri)
"Petunjuk ke arah sana sebenarnya sudah terang benderang, tidak mungkin Gubernur Ahok tidak mengetahui proses perizinan reklamasi" papar Ketua Umum Pemuda Perindo Effendi Syahputra, Jumat (8/4/2016).
Dia juga menyarankan Ahok memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada KPK. Tujuannya agar duduk persoalan lebih jernih dan tidak ada yang memanfaatkan kasus ini untuk pencitraan positif maupun negatif.
"Ahok harus berani bicara berani tanggung jawab, jangan semua orang apalagi bawahan nya salah tapi diri nya seperti malaikat saja yang enggak bisa tersentuh kesalahan, harus gentle (kesatria) sebagai pemimpin, anak buah salah ya pasti pemimpin yang salah," tutur Effendi.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK telah mencegah Staf Khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja ke luar negeri. Pencegahan itu untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap raperda terkait reklamasi. (Baca juga: KPK Cegah Staf Khusus Ahok ke Luar Negeri)
(dam)