Kasus Raperda Reklamasi Ibarat Gurita Punya Banyak Tentakel
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali keterangan dari lingkaran inti pelaku suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Reklamasi Teluk Jakarta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, perkara yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi ini terkait dengan banyak hal. Bahkan, Laode pun menyebutnya sebagai grand corruption.
"Ini betul grand corruption karena tentakelnya banyak," ujar Laode di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Melalui kasus ini, lanjut Laode, publik bisa melihat bagaimana kuasa korporasi memengaruhi kebijakan yang tengah disusun pemerintah. Terlebih, kebijakan yang dipengaruhi terkait Raperda Reklamasi Teluk Jakarta yang juga memiliki dampak langsung terhadap lingkungan hidup dan masyarakat pesisir utara Jakarta.
"Akibatnya tentu besar bagi masyarakat, bagi lingkungan hidup, dan objeknya juga sangat besar," ucap Laode.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, perkara yang menjerat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi ini terkait dengan banyak hal. Bahkan, Laode pun menyebutnya sebagai grand corruption.
"Ini betul grand corruption karena tentakelnya banyak," ujar Laode di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Melalui kasus ini, lanjut Laode, publik bisa melihat bagaimana kuasa korporasi memengaruhi kebijakan yang tengah disusun pemerintah. Terlebih, kebijakan yang dipengaruhi terkait Raperda Reklamasi Teluk Jakarta yang juga memiliki dampak langsung terhadap lingkungan hidup dan masyarakat pesisir utara Jakarta.
"Akibatnya tentu besar bagi masyarakat, bagi lingkungan hidup, dan objeknya juga sangat besar," ucap Laode.
(kri)