Pengganti Fahri Hamzah Belum Dibahas DPR
A
A
A
JAKARTA - Pengganti Fahri Hamzah di parlemen belum dibahas pemimpin DPR. Pasalnya, pemimpin DPR belum menerima surat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tentang pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan partai.
Maka itu, saat ini Fahri Hamzah masih tetap sebagai Wakil ketua DPR. "Sehingga kita tentunya kita tidak bisa melakukan hal lebih lanjut tanpa adanya surat keputusan tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Politikus Demokrat ini mengatakan, pemimpin DPR akan membahas surat pemecatan Fahri Hamzah jika surat itu telah diterima DPR nantinya dari DPP PKS.
"Dan di dalam rapat pimpinan tersebut kita juga memfasilitasi harus dilaksanakan rapat badan musyawarah untuk menentukan langkah tindak lanjutnya," tuturnya.
Karena, dia menjelaskan, keputusan DPR bukan keputusan pribadi, melainkan keputusan kolektif kolegial. "Sehingga memang seluruh keputusan itu betul-betul kolektif kolegial," ungkapnya.
Maka itu, saat ini Fahri Hamzah masih tetap sebagai Wakil ketua DPR. "Sehingga kita tentunya kita tidak bisa melakukan hal lebih lanjut tanpa adanya surat keputusan tersebut," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Politikus Demokrat ini mengatakan, pemimpin DPR akan membahas surat pemecatan Fahri Hamzah jika surat itu telah diterima DPR nantinya dari DPP PKS.
"Dan di dalam rapat pimpinan tersebut kita juga memfasilitasi harus dilaksanakan rapat badan musyawarah untuk menentukan langkah tindak lanjutnya," tuturnya.
Karena, dia menjelaskan, keputusan DPR bukan keputusan pribadi, melainkan keputusan kolektif kolegial. "Sehingga memang seluruh keputusan itu betul-betul kolektif kolegial," ungkapnya.
(kri)