Polri Siap Bantu KPK Usut Kasus Diduga Libatkan Aguan
Senin, 04 April 2016 - 18:21 WIB
Polri Siap Bantu KPK Usut Kasus Diduga Libatkan Aguan
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan suap terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi wilayah pesisir yang melibatkan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan menarik perhatian pihak Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, pihaknya siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus tersebut.
"Mekanisme perkara itu Polri, Kejaksaan KPK sudah ada, begitu juga masing-masing kita saling membutuhkan ya kita bisa bantu," ujar Agus melalui telepon, Senin (4/4/2016).
Dia yakin kerja sama Polri dengan KPK akan berjalan baik, karena selama ini koordinasi kedua lembaga penegak hukum itu terjalin baik. Dia menambahkan, bantuan Mabes Polri ke KPK dalam mengusut kasus itu mengacu pada ketentuan yang berlaku selama ini. (Baca: KPK Endus Dugaan Keterlibatan Bos Agung Sedayu Group di Kasus Sanusi)
"Tentunya SOP (Standar Operasional Prosedur) kapan meminta perbantuan kita bantu. Sebaliknya, dalam proses penegakan hukum kita saling berkoordinasi," tandasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, pihaknya siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus tersebut.
"Mekanisme perkara itu Polri, Kejaksaan KPK sudah ada, begitu juga masing-masing kita saling membutuhkan ya kita bisa bantu," ujar Agus melalui telepon, Senin (4/4/2016).
Dia yakin kerja sama Polri dengan KPK akan berjalan baik, karena selama ini koordinasi kedua lembaga penegak hukum itu terjalin baik. Dia menambahkan, bantuan Mabes Polri ke KPK dalam mengusut kasus itu mengacu pada ketentuan yang berlaku selama ini. (Baca: KPK Endus Dugaan Keterlibatan Bos Agung Sedayu Group di Kasus Sanusi)
"Tentunya SOP (Standar Operasional Prosedur) kapan meminta perbantuan kita bantu. Sebaliknya, dalam proses penegakan hukum kita saling berkoordinasi," tandasnya.
(kur)