KPK Endus Dugaan Keterlibatan Bos Agung Sedayu Group di Kasus Sanusi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terhadap Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Adalah bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, yang diduga terlibat dalam suap tersebut. Karenanya, KPK mengajukan pencegahan terhadap Aguan, agar yang bersangkutan tidak kabur ke luar negeri.
"Ada potensi kaitannya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2016).
Saut menyebutkan, pencegahan Aguan terkait dengan kasus suap dalam pembahasan dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta yang tengah dibahas Komisi D, DPRD DKI Jakarta. Pencegahan dilakukan agar Aguan dapat fokus menghadapi kasus ini.
"Agar dia fokus pada kasus yang akan berpotensi melilit dirinya, tanpa harus suuzon dulu," kata Situmorang.
Adalah bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, yang diduga terlibat dalam suap tersebut. Karenanya, KPK mengajukan pencegahan terhadap Aguan, agar yang bersangkutan tidak kabur ke luar negeri.
"Ada potensi kaitannya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2016).
Saut menyebutkan, pencegahan Aguan terkait dengan kasus suap dalam pembahasan dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta yang tengah dibahas Komisi D, DPRD DKI Jakarta. Pencegahan dilakukan agar Aguan dapat fokus menghadapi kasus ini.
"Agar dia fokus pada kasus yang akan berpotensi melilit dirinya, tanpa harus suuzon dulu," kata Situmorang.
(kri)