Dalami Kasus Suap Sanusi, KPK Periksa Karyawan PT APL
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Personal Assistant di PT Agung Podomoro Land (PT APL) Trinanda Prihantoro. Dia diperiksa sebagai terkait kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2016).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Di antaranya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Melalui perantara Trinanda, Ariesman diduga menyuap Sanusi. Uang sebesar Rp2 miliar digelontorkan Ariesman kepada Sanusi untuk menggolkan pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2016).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Di antaranya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Melalui perantara Trinanda, Ariesman diduga menyuap Sanusi. Uang sebesar Rp2 miliar digelontorkan Ariesman kepada Sanusi untuk menggolkan pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
(kri)