Partai Gerindra Akan Gelar Sidang Majelis Kehormatan untuk Sanusi

Senin, 04 April 2016 - 08:51 WIB
Partai Gerindra Akan...
Partai Gerindra Akan Gelar Sidang Majelis Kehormatan untuk Sanusi
A A A
JAKARTA - Siang ini, Partai Gerindra akan menggelar sidang majelis kehormatan untuk kadernya Mohammad Sanusi yang tersangkut dugaan kasus suap.

Anggota Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan dalam persidangan nanti, Sanusi dibidik pada pasal 16 ayat 2 AD yang berbunyi: Setiap anggota berkewajiban menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan partai dan Pasal 2 ayat 3 ART yang berbunyi : Setiap Anggota Partai Gerindra berkewajiban mengamankan dan memperjuangkan kebijakan partai.

"Atas dua pelanggaran tersebut, maka sanksi yang dapat diberikan adalah pemberhentian sebagai anggota. Menurut Pasal 4 ayat (2) huruf B mengatur Anggota diberhentikan karena : melanggar AD, ART dan/atau Keputusan Kongres, Rapimnas dan Peraturan Partai," ujar Habiburokhman dalam rilis yang diterima wartawan, Senin (4/4/2016).

Habiburokhman menyatakan konsekuensi pemberhentian sebagai anggota Gerindra, M Sanusi harus mencopot seluruh atribut partai Gerindra seperti jabatan dan keanggotaan di DPRD DKI Jakarta.

"Selanjutnya, kami mempersilahkan M. Sanusi untuk berkonsentrasi menyelesaikan masalah hukumnya dalam kasus korupsi ini, partai tidak akan memberikan bantuan hukum," tukasnya.

Partai Gerindra mengaku ini bentuk keseriusan dan konsistensi Gerindra dalam melawan korupsi. Dirinya mengaku meminta agar KPK dapat menjalankan tugasnya mengusut kasus Sanusi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini harus diusut sampai tuntas, siapapun yang bersalah harus dimintai pertanggung-jawaban hukum, jangan ada pula diskriminasi.
(ysw)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Jadi Tersangka, KPK...
Jadi Tersangka, KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya
Berita Terkini
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved