PT Agung Podomoro Pantau Proses Hukum Ariesman Widjaja

Sabtu, 02 April 2016 - 14:29 WIB
PT Agung Podomoro Pantau Proses Hukum Ariesman Widjaja
PT Agung Podomoro Pantau Proses Hukum Ariesman Widjaja
A A A
JAKARTA - Pihak PT Agung Podomoro Land Tbk terus memantau proses hukum yang dijalani pemimpin di perusahaannya, Ariesman Widjaja. Presiden Direktur PT Podomoro Land itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap menyangkut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana zonasi dan pulau-pulau kecil serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Corporate Secretary PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) Justini Omas berjanji pihaknya akan kooperatif mengikuti proses hukum di KPK. Pihaknya juga siap bekerja sama dengan KPK dalam menuntaskan kasus yang melibatkan Ariesman Widjaja.

"Direksi APLN dan tim kuasa hukum saat ini tengah mempelajari secara mendalam mengenai kasus ini dan berkomitmen untuk mematuhi seluruh proses hukum," ujar Justini dalam rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (2/4/2016).

Ariesman Widjaja sekarang resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama 16 jam. Ariesman Widjaja ditempatkan di ruang tahanan Polres Jakarta Pusat (Jakpus).

Baca: Usai Diperiksa 16 Jam, Bos Agung Podomoro Langsung Ditahan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4409 seconds (0.1#10.140)