Djan Faridz Laporkan Kadernya ke Bareskrim Polri
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bersama kuasa hukum PPP Humphrey R Djemat, Djan melaporkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Wasekjen PPP Muktamar Jakarta, Ahmad Bay Lubis.
"Kedatangan saya ingin melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bay Lubis," kata Djan di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Menurut dia, Ahmad telah menghina dan mencemarkan nama baiknya. Oleh karena itu, dia melaporkannya ke Bareskrim. "Saya merasa betul-betul terhina, tercemar," ujar Djan Farid.
Sebelumnya, Ahmad Bay Lubis telah lebih dulu melaporkan Djan Faridz ke Bareskrim Polri atas dugaan menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik pasca Muktamar PPP di Jakarta.
Bersama kuasa hukum PPP Humphrey R Djemat, Djan melaporkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Wasekjen PPP Muktamar Jakarta, Ahmad Bay Lubis.
"Kedatangan saya ingin melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bay Lubis," kata Djan di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Menurut dia, Ahmad telah menghina dan mencemarkan nama baiknya. Oleh karena itu, dia melaporkannya ke Bareskrim. "Saya merasa betul-betul terhina, tercemar," ujar Djan Farid.
Sebelumnya, Ahmad Bay Lubis telah lebih dulu melaporkan Djan Faridz ke Bareskrim Polri atas dugaan menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik pasca Muktamar PPP di Jakarta.
(dam)