Dugaan Suap Kejati DKI, KPK Sudah Lakukan Pemeriksaan Awal
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa saksi atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan kemarin. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyampaikan, kedua pihak yang diperiksa itu adalah, Kepala Kejati DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu.
"Semalam sudah pemeriksaan awal. Dua saksi Kejati sampai jam 05.00 WIB pagi tadi. Yaitu SS dan TS. Ini sementara ada kaitannya. Dia dipanggil setelah OTT," jelas Agus dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Dalam penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga akan diserahkan ke oknum di Kejati DKI Jakarta.
Baca: Dugaan Suap, Kejati DKI Jakarta Siap Digeledah KPK.
Ketua KPK, Agus Rahardjo menyampaikan, kedua pihak yang diperiksa itu adalah, Kepala Kejati DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu.
"Semalam sudah pemeriksaan awal. Dua saksi Kejati sampai jam 05.00 WIB pagi tadi. Yaitu SS dan TS. Ini sementara ada kaitannya. Dia dipanggil setelah OTT," jelas Agus dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Dalam penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang yang diduga akan diserahkan ke oknum di Kejati DKI Jakarta.
Baca: Dugaan Suap, Kejati DKI Jakarta Siap Digeledah KPK.
(kur)