KPK Sebut Tiga Orang Ini Berpotensi Jadi Tersangka Suap PUPR

Rabu, 30 Maret 2016 - 07:32 WIB
KPK Sebut Tiga Orang...
KPK Sebut Tiga Orang Ini Berpotensi Jadi Tersangka Suap PUPR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Musa Zainuddin, Andi Taufan Tiro, dan Amran HI Mustary berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan APBN 2016 Kementerian PUPR untuk proyek jalan di Maluku dan daerah-daerah lainnya.

Musa Zainuddi merupakan anggota Komisi V Fraksi PKB sekaligus Ketua DPW PKB Lampung, Andi Taufan Tiro adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN Bidang Infrastruktur, Amran HI Mustary menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian PUPR yang membawahkan Maluku dan Maluku Utara.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan, kasus dugaan suap dengan tersangka Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang kini dipecat Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin (ibu rumah tangga), Julia Prasetyarini (agen asuransi PT Allianz Insurance Life, dan anggota Komisi V DPR yang sudah dirotasi ke Komisi X dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto mengalami perkembangan signifikan.

Syarif mengakui di dalam proses penyidikan ada beberapa nama yang disebutkan turut menerima suap dari Khoir dan terduga pemberi lainnya. Tiga di antaranya yakni Musa Zainuddin, Andi Taudan Tiro, dan Amran HI Mustary yang diduga menerima suap dari Khoir.

"Mohon dipahami, kami ingin jaringannya dipelajari lebih luas dan mendalam. Saya mohon kesabaran karena orang di lapangan sedang bekerja," kata Syarif saat diskusi bulanan dengan awak media di Auditorium Utama Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

"Kami (pimpinan) berlima sepakat bahwa tidak mau membeda-bedakan orang. Kalau ada peran yang layak pasti tidak bisa bilang dia lagi sial (seperti Damayanti). Termasuk tiga (Musa, Taufan, dan Amran) yang ditanyakan tadi," imbuhnya.

Tapi lanjut pria kelahiran Sulawesi Tenggara ini, pada saat yang sama KPK tidak mau zalim. Sebab bisa jadi belum tentu semua yang sudah dan akan diperiksa di KPK memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi. Karena KPK sedang mempelajari siapa saja yang paling berpotensi untuk segera ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Mudah-mudahan ada hasil yang cukup untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap yang lain," bebernya.

Syarif menuturkan, terkait perkembangan kasus ini memang lima pimpinan sudah mendapat laporan dari tim penyidik dan diberikan arahan oleh deputi penindakan dan direktur penyidikan soal perkembangan kasus dan siapa saja pihak-pihak yang layak dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Termasuk, di antaranya oknum pejabat dari Kementerian PUPR. Dia memastikan KPK tidak akan bergantung pada bantahan para pihak yang diduga menerima suap.

"Penyelidik dan penyidik sangat tergantung pada saksi-saksi yang sudah didapaktan sekarang. Jadi bukan ingin mengikuti irama mereka. Tapi kalau dianggap yang dilakukan sekarang untuk menuai yang lebih banyak kenapa enggak? Tapi kenapa buru-buru?," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6549 seconds (0.1#10.140)