Kronologi Penyanderaan 10 WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf

Selasa, 29 Maret 2016 - 19:07 WIB
Kronologi Penyanderaan...
Kronologi Penyanderaan 10 WNI oleh Kelompok Abu Sayyaf
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku pihaknya siap bekerjasama dengan TNI untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok milisi Filipina, Abu Sayyaf.

"Sedang dikoordinasikan ke pemerintah sana (Filipina) apakah nanti yang menangani dari otoritas di Filipina atau di kita. Kita masih menunggu hasil koordinasi," ujar Badrodin di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Badrodin mengatakan, peristiwa pembajakan dan penyanderaan 10 WNI oleh kelompok Abu Sayyaf terjadi di perairan Filipina. Menurutnya, saat ini keberadaan 10 WNI yang disandera ada di Filipina.

Menurutnya, kronologi pembajakan terjadi bermula saat 10 WNI yang berada di tungboat tengah membawa Tongkang. "Tongkang kalau muatan 7.000 metric ton itu kan lambat sekali paling (kecepatannya) 4 knots," tuturnya.

Akibat lambatnya membawa tongkang yang bisa menempuh jarak hingga 20 hari atau bahkan sebulan, di situ para pembajak melakukan aksinya. "Infonya itu mereka waktu mau lurus dicegat dari sebelah kanan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0784 seconds (0.1#10.140)