Kemlu Dinilai Punya Pengalaman Tangani Kasus Penyanderaan WNI
Selasa, 29 Maret 2016 - 14:08 WIB
Kemlu Dinilai Punya Pengalaman Tangani Kasus Penyanderaan WNI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diyakini memahami betul cara membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok milisi Abu Sayyaf di Filipina.
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berpendapat, Kemlu memiliki pengalaman menangani kasus penyanderaan WNI. "Di Filipina juga saya yakin Kemlu memiliki jaringan-jaringannya, sebagian besar berhasil baik," ujar Meutya saat dihubungi wartawan, Selasa (29/3/2016).
Politikus Golkar ini mengakui bahwa kelompok Abu Sayyaf memang merupakan kelompok yang sangat keras. Akan tetapi, dia meyakini Kemlu punya solusi untuk persoalan itu.
"Karena itu perlu ada konfirmasi, apakah betul kapal beserta WNI ada di bawah kendali Abu Sayyaf, saya yakin Kemlu paham langkah-langkah yang harus diambil," ujar politikus Partai Golkar ini.
Kementerian yang dipimpin oleh Retno Marsudi itu diharapkan bisa bergerak cepat menangani kasus penyanderaan itu. "Sebagai pimpinan Komisi I, juga sebagai orang yang pernah disandera kelompok garis keras, tentu saya berharap Kemlu bergerak cepat," ucap mantan jurnalis yang pernah disandera kelompok Mujahidin di Irak itu.
PILIHAN:
10 WNI Disandera Abu Sayyaf, Ini Saran DPR pada Pemerintah
Soal Perpustakaan Parlemen, Ruhut Minta DPR Berhenti Menghayal
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berpendapat, Kemlu memiliki pengalaman menangani kasus penyanderaan WNI. "Di Filipina juga saya yakin Kemlu memiliki jaringan-jaringannya, sebagian besar berhasil baik," ujar Meutya saat dihubungi wartawan, Selasa (29/3/2016).
Politikus Golkar ini mengakui bahwa kelompok Abu Sayyaf memang merupakan kelompok yang sangat keras. Akan tetapi, dia meyakini Kemlu punya solusi untuk persoalan itu.
"Karena itu perlu ada konfirmasi, apakah betul kapal beserta WNI ada di bawah kendali Abu Sayyaf, saya yakin Kemlu paham langkah-langkah yang harus diambil," ujar politikus Partai Golkar ini.
Kementerian yang dipimpin oleh Retno Marsudi itu diharapkan bisa bergerak cepat menangani kasus penyanderaan itu. "Sebagai pimpinan Komisi I, juga sebagai orang yang pernah disandera kelompok garis keras, tentu saya berharap Kemlu bergerak cepat," ucap mantan jurnalis yang pernah disandera kelompok Mujahidin di Irak itu.
PILIHAN:
10 WNI Disandera Abu Sayyaf, Ini Saran DPR pada Pemerintah
Soal Perpustakaan Parlemen, Ruhut Minta DPR Berhenti Menghayal
(kri)