Konflik Laut China Selatan, RI Bisa Tarik Diri sebagai Mediator

Sabtu, 26 Maret 2016 - 14:17 WIB
Konflik Laut China Selatan,...
Konflik Laut China Selatan, RI Bisa Tarik Diri sebagai Mediator
A A A
JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia (RI) dinilai bisa saja menarik diri sebagai mediator atas sengketa di Laut China Selatan.

Hal demikian jika Pemerintah China tidak mengindahkan nota protes yang dilayangkan Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi atas ‎insiden yang terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesi‎a atau perairan Natuna belum lama ini.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana‎ mengatakan, insiden di ZEE Indonesia atau perairan Natuna itu sudah tentu akan mempengaruhi hubungan yang sudah terjalin dengan baik antarkedua negara, Indonesia dengan China.

"Bukannya tidak mungkin Pemerintah Indonesia menarik diri sebagai mediator yang jujur atas sengketa laut di Laut China Selatan," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2016).

Bahkan lanjut dia, Pemerintah Indonesia dapat melakukan evaluasi atas kerja sama ekonomi kedua negara, termasuk soal pembangunan infrastruktur dan dana pinjaman untuk itu.

"Ini dilakukan kalau Pemerintah China tidak mengindahkan protes Indonesia yang sudah dilakukan Menlu‎," tuturnya.

Diketahui, pada operasi akhir pekan lalu, KP Hiu 11 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal pelaku penangkapan ikan ilegal asal China, KM Kway Fey 10078, di perairan Natuna, Sabtu 19 Maret 2016.

Proses penangkapan tersebut tidak berjalan mulus, karena sebuah kapal coast guard China secara sengaja menabrak KM Kway Fey 10078, Minggu 20 Maret 2016 dini hari ketika operasi penggiringan kapal nelayan ilegal dilakukan. Manuver berbahaya itu diduga untuk mempersulit KP Hiu 11 menahan awak KM Kway Fey 10078.‎

Pilihan:

April, Polri Akan Mutasi Besar-besaran Sejumlah Perwira Tinggi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0955 seconds (0.1#10.140)