Usut Kasus Damayanti, KPK Geledah Ruangan di Kementerian PUPR

Kamis, 24 Maret 2016 - 21:17 WIB
Usut Kasus Damayanti,...
Usut Kasus Damayanti, KPK Geledah Ruangan di Kementerian PUPR
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap yang melibatkan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti (DWP).

Terkait kasus ini, KPK menggelesah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dalam pengembangan penyidikan kasus suap anggota DPR berkaitan dengan tersangka DWP, sejak kemarin tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian PUPR di Kebayoran Baru," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).

Priharsa menuturkan, penggeledahan yang dilakukan sejak hari Rabu 23 Maret 2016, sekitar pukul 17.00 WIB itu berlangsung hingga hari ini sekitar pukul 05.00 WIB. Tim penyidik KPK pun berhasil menyita sejumlah barang dari penggeledahan tersebut.

"Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik," ucap Priharsa.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Di antaranya yakni, Damayanti, Julia, pengusaha bernama Abdul Khoir dan kolega Damayanti, Dessy A Edwin. Dalam pengembangannya, KPK menjerat seorang anggota DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9175 seconds (0.1#10.140)