Jonan Akui Nota MoU dengan Kejagung Penting untuk Kemenhub

Kamis, 24 Maret 2016 - 18:13 WIB
Jonan Akui Nota MoU...
Jonan Akui Nota MoU dengan Kejagung Penting untuk Kemenhub
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), memiliki nilai penting untuk Kemenhub.

“Nota kesepakatan ini untuk Kemenhub penting sekali kenapa? Karena menyangkut kelima ruang lingkup kesepakatan,” tegas Ignasius Jonan di Kejagung, Jakarta, Kamis (23/3/2016).

Adapun kelima nota kesepakatan di antaranya penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, perdata, dan data usaha negara serta pemulihan aset.

Menurut Jonan, kelima kesepakatan tersebut sangat penting, pertama dari pemulihan aset kalau dikumpulkan aset negara atas nama Kemenhub masih banyak yang tersebar di mana-mana.

“Jadi ini mohon bantuan bapak kerja samanya, untuk ditata ulang demi kepentingan bangsa dan negara. Karena aset-aset atas nama Kemenhub banyak yang tercecer,” ujar Ignasius.

Kedua masalah pendataan data tata usaha negara, akhir-akhir ini Kemenhub telah digugat oleh tata usaha negara karena perusahan swasta mengklaim tanah yang ditempatinya bukan milik Kemenhub.

"Maka dari itu Kemenhub mengajak Kejagung untuk menyelesaikan masalah ini karena Kejagung memiliki pengacara negara," kata Ignasius.

Ketiga, pertukaran data dan informasi di mana Kejagung memiliki unit intelijen jadi dapat dengan mudah melakukan pertukaran data informasi.

Keempat, penyuluhan hukum di mana hukum sangat penting dilakukan sebagai regulator demi kemaslahatan masyarakat banyak dan yang kelima, menyangkut penegakan hukum yang tidak bisa dinegoisasikan kepada popularitas sebagainya.

“Jadi kami (Kemenhub) mengucapkan terima kasih, ya nanti pasti akan bikin repot (Kejagung) dikit, ya mudah-mudahan ngerepotinnya enggak banyak,” tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2510 seconds (0.1#10.140)