Pemerintah RI Diminta Tegas Sikapi Intimidasi Kapal China

Kamis, 24 Maret 2016 - 09:08 WIB
Pemerintah RI Diminta...
Pemerintah RI Diminta Tegas Sikapi Intimidasi Kapal China
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rofi Munawar mengatakan, China seharusnya mendukung usaha Indonesia yang sedang memerangi illegal fishing atau pencurian ikan.‎

Negara Tirai Bambu itu bukan justru sebaliknya mengintimidasi kapal pengawas perikanan Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Rofi menanggapi aksi kapal penjaga pantai China di Laut Natuna belum lama ini.‎

"Ini menunjukkan China telah sering melanggar yuridiksi perairan Indonesia, pemerintah harus lebih tegas mengambil sikap atas hal ini," kata Rofi yang juga Ketua Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) Fraksi PKS ini dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Kamis (24/3/2016).

Menurut Anggota Komisi IV Bidang Perikanan dan Kelautan DPR ‎ini, Pemerintah Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dengan adanya undang-undang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, maupun hukum international United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) untuk menyampaikan keberatan atas kapal dari Negara China ini. (Baca juga: Soal Insiden Natuna, China Dinilai Tak Hargai Kedaulatan RI)

Menurut dia, pelanggaran China terhadap yuridiksi wilayah laut Indonesia tertuang dalam UNCLOS Pasal 19 ayat 1 terkait ancaman penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara pantai.

Selain itu, kata dia, kapal China juga telah melanggar Pasal 19 ayat 8 tentang Kegiatan Perikanan di Wilayah Negara Pantai Tanpa Izin. "Sehingga dalam hal ini China telah terbukti secara sengaja melakukan pengawalan terhadap aktivitas pencurian ikan di wilayah hukum Indonesia," ucapnya.

Dia menambahkan, ‎sebagai sebuah negara berdaulat, Indonesia yang memiliki batas teritori dan pijakan yuridis sudah melakukan langkah yang tepat dengan menangkap kapal China karena melakukan kegiatan illegal fishing.

Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Hiu 001 telah mengamankan delapan Anak Buah Kapal (ABK) KM Kway Fey yang memasuki wilayah Perairan Natuna, Minggu 20 Maret 2016.

Namun, upaya penegakan hukum itu gagal karena tiba-tiba kapal coastguard China mendekat dan menabrak KM Kway Fey serta menarik kapal tersebut menjauh dari wilayah Indonesia.


PILIHAN:

PPP: Terlalu Dini Anggap Deparpolisasi Terjadi
(dam)
Berita Terkait
Konflik di Laut China...
Konflik di Laut China Selatan
Filipina Protes Larangan...
Filipina Protes Larangan Penangkapan Ikan dan Pelecehan di Laut oleh China
China Tingkatkan Patroli...
China Tingkatkan Patroli di Sekitar Kepulauan Sengketa di Laut China Selatan
Filipina Marah Kapal...
Filipina Marah Kapal Patrolinya Ditantang Kapal Beijing di Laut China Selatan
Pernyataan JAKI Sebagai...
Pernyataan JAKI Sebagai Majelis Rakyat Global untuk Mewujudkan Resolusi Konflik Laut China Selatan
Tegang! Kapal Patroli...
Tegang! Kapal Patroli Filipina dan China Hampir Tabrakan di Laut China Selatan
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved