KPU Perketat Tes Kesehatan Bakal Calon di Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menambah tahapan tes kesehatan bakal calon yang mendaftarkan dirinya di pemilihan kepala daerah (pilkada).
Apabila biasanya hanya dilakukan dalam dua tahap, maka khusus untuk pemeriksaan bebas narkoba akan dilakukan dengan tiga tahap.
"Ke depan diusulkan dengan pemeriksaan rambut, karena kalau hanya urine dengan darah saja dia hanya bertahan tiga hari tidak gunakan narkoba, dia sudah tidak bisa terdekteksi," kata Komisioner KPU Arief Budiman, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Arief mengatakan, pemeriksaan rambut akan jauh lebih panjang untuk membuktikan apakah seseorang pernah menggunakan narkoba. Dia berharap dengan cara ini akan meminimalisir bakal calon yang tidak memenuhi syarat bisa lolos.
"Jadi kalau dia tiga bulan pun tidak narkoba dia masih bisa terdeteksi," tambahnya.
Apabila biasanya hanya dilakukan dalam dua tahap, maka khusus untuk pemeriksaan bebas narkoba akan dilakukan dengan tiga tahap.
"Ke depan diusulkan dengan pemeriksaan rambut, karena kalau hanya urine dengan darah saja dia hanya bertahan tiga hari tidak gunakan narkoba, dia sudah tidak bisa terdekteksi," kata Komisioner KPU Arief Budiman, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Arief mengatakan, pemeriksaan rambut akan jauh lebih panjang untuk membuktikan apakah seseorang pernah menggunakan narkoba. Dia berharap dengan cara ini akan meminimalisir bakal calon yang tidak memenuhi syarat bisa lolos.
"Jadi kalau dia tiga bulan pun tidak narkoba dia masih bisa terdeteksi," tambahnya.
(maf)