Absen Sidang Gugatan PPP, Pemerintah Abaikan Penegakan Hukum

Kamis, 17 Maret 2016 - 15:14 WIB
Absen Sidang Gugatan...
Absen Sidang Gugatan PPP, Pemerintah Abaikan Penegakan Hukum
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik IndoStrategi Pangi Syarwi Chaniago menyesalkan tindakan pemerintah yang 'absen' pada sidang perdana terkait gugatan yang dilayangkan DPP PPP kubu Djan Faridz di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Ketidakhadiran pemerintah pada saat gugutan kubu Djan Faridz menunjukkan bahwa pemerintah tidak punya itikad baik," ujar Pangi saat dihubungi Sindonews, Kamis (17/3/2016).

Menurut Pangi, ketidakhadiran pemerintah di sidang gugatan tersebut menandakan pemerintah tidak tunduk pada penegakan hukum dan keadilan, melainkan tunduk pada kehendak kekuasaan. "Mestinya putusan MA (Mahkamah Agung) juga harus dihormati," ucapnya.

Pangi percaya gugatan yang diajukan kubu Djan Faridz bukan tanpa sebab. Menurutnya, alasan kubu Djan dianggap tepat lantaran, pengesahan hasil Muktamar Bandung oleh pemerintah dianggap perbuatan melawan hukum, serta dianggap bagian dari intervensi pemerintah.

"Akibat intervensi pemerintah, menyebabkan ada kerugian dari salah satu kubu yang pada akhirnya juga melakukan gugutan ganti rugi material kepada pemerintah," pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang perdana gugatan yang dilayangkan kubu Djan Faridz melalui kuasa hukumnya Humphrey Djemat ditunda hakim lantaran para tergugat yakni pemerintah tidak hadir dalam persidangan.

Dalam gugatannya, penggugat menilai pengesahan PPP hasil Muktamar Bandung dianggap melawan hukum. Pemerintah dalam hal ini digugat sebesar Rp1 triliun.

PILIHAN:
Usai Dimintai Keterangan DPR, Jaksa Yulianto Bungkam

Romi Nilai Gugatan Kubu Djan Faridz Perkeruh Rencana Islah PPP
(kri)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved