Absen Sidang Gugatan PPP, Pemerintah Abaikan Penegakan Hukum

Kamis, 17 Maret 2016 - 15:14 WIB
Absen Sidang Gugatan...
Absen Sidang Gugatan PPP, Pemerintah Abaikan Penegakan Hukum
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik IndoStrategi Pangi Syarwi Chaniago menyesalkan tindakan pemerintah yang 'absen' pada sidang perdana terkait gugatan yang dilayangkan DPP PPP kubu Djan Faridz di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Ketidakhadiran pemerintah pada saat gugutan kubu Djan Faridz menunjukkan bahwa pemerintah tidak punya itikad baik," ujar Pangi saat dihubungi Sindonews, Kamis (17/3/2016).

Menurut Pangi, ketidakhadiran pemerintah di sidang gugatan tersebut menandakan pemerintah tidak tunduk pada penegakan hukum dan keadilan, melainkan tunduk pada kehendak kekuasaan. "Mestinya putusan MA (Mahkamah Agung) juga harus dihormati," ucapnya.

Pangi percaya gugatan yang diajukan kubu Djan Faridz bukan tanpa sebab. Menurutnya, alasan kubu Djan dianggap tepat lantaran, pengesahan hasil Muktamar Bandung oleh pemerintah dianggap perbuatan melawan hukum, serta dianggap bagian dari intervensi pemerintah.

"Akibat intervensi pemerintah, menyebabkan ada kerugian dari salah satu kubu yang pada akhirnya juga melakukan gugutan ganti rugi material kepada pemerintah," pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang perdana gugatan yang dilayangkan kubu Djan Faridz melalui kuasa hukumnya Humphrey Djemat ditunda hakim lantaran para tergugat yakni pemerintah tidak hadir dalam persidangan.

Dalam gugatannya, penggugat menilai pengesahan PPP hasil Muktamar Bandung dianggap melawan hukum. Pemerintah dalam hal ini digugat sebesar Rp1 triliun.

PILIHAN:
Usai Dimintai Keterangan DPR, Jaksa Yulianto Bungkam

Romi Nilai Gugatan Kubu Djan Faridz Perkeruh Rencana Islah PPP
(kri)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved