Usai Dimintai Keterangan DPR, Jaksa Yulianto Bungkam

Kamis, 17 Maret 2016 - 13:40 WIB
Usai Dimintai Keterangan...
Usai Dimintai Keterangan DPR, Jaksa Yulianto Bungkam
A A A
JAKARTA - Panitia kerja (Panja) penegakan hukum Komisi III DPR telah memintai keterangan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Direktorat Jenderal Pajak. Mereka dimintai keterangannya terkait proses hukum perkara Mobile 8 di Korps Adhyaksa.

Dalam rapat kerja Komisi III itu, Direktorat Jenderal Pajak diwakilkan Direktur Keberatan Banding‎ Dadang Suwarna dan Direktur Peraturan Perpajakan I Irawan. Adapun Kejagung diwakilkan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Khusus Yulianto.

Rapat itu berlangsung tertutup, mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB. ‎Usai mengikuti rapat, Yulianto pun bungkam.

"Tadi tertutup kan, enggak boleh ngomong," ujar Yulianto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Dia mengklaim bersedia memberikan keterangannya jika rapat tadi berlangsung terbuka. Sementara itu, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Irawan pun bungkam usai mengikuti rapat.

"Jangan ke saya, ke pimpinan saja," kata Irawan saat dikonfirmasi terpisah.

Rapat hari ini merupakan lanjutan dari rapat kemarin yang ditunda karena pihak Ditjen Pajak tak hadir. Kemarin, hanya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah yang hadir.

PILIHAN:

Romi Nilai Gugatan Kubu Djan Faridz Perkeruh Rencana Islah PPP

Demokrat: Ani Yudhoyono Nyapres Masih Sebatas Wacana
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)