Golkar Mengaku Prihatin Atas Penahanan Budi Supriyanto
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar prihatin atas ditahannya salah seorang kadernya Budi Supriyanto, Anggota Komisi V DPR yang sudah dirotasikan ke Komisi X oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Bambang Soesatyo mengatakan, sejak diperiksa sebagai saksi, Budi Supriyanto sakit karena stres.
"Kita semua di Partai Golkar prihatin akan apa yang terjadi pada saudara kita Budi Supriyanto," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Dia mengungkapkan, Budi Supriyanto juga pernah dipulangkan penyidik usai diperiksa, karena dalam kondisi sakit. Lebih lanjut, dia mengungkapkan partainya siap memberikan bantuan hukum untuk Budi Supriyanto.
Diketahui, usai diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik KPK, Budi Supriyanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Dalam perkara suap ini, KPK juga sudah menangkap dan menahan tersangka Abdul Khoir dan tiga penerima suap lain, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang kini dipecat Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin (ibu rumah tangga), dan Julia Prasetyarini (agen asuransi PT Allianz Insurance Life).
Ketiga tersangka penerima ini menangguk suap masing-masing SGD33.000. Khoir, Damayanti, Julia, dan Dessy ditangkap saat operasi tangkap tangan pada Rabu 13 Januari 2015 malam.
Pada Kamis 10 Maret 2016, Supriyanto mangkir dengan alasan sakit dengan surat bodong, sedangkan pada Senin 14 Maret 2016 Supriyanto juga tak hadir tanpa keterangan. Cerita modus sakit Supriyanto pada Kamis lalu dimulai dengan surat sakit dari RS Roemani Muhammadiyah Semarang yang diserahkan pengacaranya ke penyidik pada Kamis itu.
Dalam surat tersebut, tak tertera diagnosis dokter atas penyakit Supriyanto, kecuali penjelasan bahwa tersangka butuh waktu istirahat selama tiga hari. Merasa ada kejanggalan, penyidik mengonfirmasi kepada pihak RS Roemani Muhammadiyah Semarang.
Penyidik memperoleh penjelasan bahwa tak ada analisis sakit yang diberikan dokter untuk Supriyanto. Setelah melayangkan panggilan kedua, penyidik juga mengonfirmasi ke dokter yang memberikan surat sakit kepada tersangka Supriyanto.
Akibat dua kali mangkir pada Kamis dan Senin lalu saat dipanggil guna diperiksa sebagai tersangka, penyidik KPK langsung melakukan pemanggilan ketiga disertai jemput paksa terhadap Supriyanto di Semarang, Jawa Tengah.
PILIHAN:
Harapan Menteri Susi untuk Kepala Bakamla Baru
Jadi Kepala BNPT, Tito Karnavian Merasa Kembali ke Habitatnya
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Bambang Soesatyo mengatakan, sejak diperiksa sebagai saksi, Budi Supriyanto sakit karena stres.
"Kita semua di Partai Golkar prihatin akan apa yang terjadi pada saudara kita Budi Supriyanto," ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2016).
Dia mengungkapkan, Budi Supriyanto juga pernah dipulangkan penyidik usai diperiksa, karena dalam kondisi sakit. Lebih lanjut, dia mengungkapkan partainya siap memberikan bantuan hukum untuk Budi Supriyanto.
Diketahui, usai diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik KPK, Budi Supriyanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Dalam perkara suap ini, KPK juga sudah menangkap dan menahan tersangka Abdul Khoir dan tiga penerima suap lain, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang kini dipecat Damayanti Wisnu Putranti, Dessy A Edwin (ibu rumah tangga), dan Julia Prasetyarini (agen asuransi PT Allianz Insurance Life).
Ketiga tersangka penerima ini menangguk suap masing-masing SGD33.000. Khoir, Damayanti, Julia, dan Dessy ditangkap saat operasi tangkap tangan pada Rabu 13 Januari 2015 malam.
Pada Kamis 10 Maret 2016, Supriyanto mangkir dengan alasan sakit dengan surat bodong, sedangkan pada Senin 14 Maret 2016 Supriyanto juga tak hadir tanpa keterangan. Cerita modus sakit Supriyanto pada Kamis lalu dimulai dengan surat sakit dari RS Roemani Muhammadiyah Semarang yang diserahkan pengacaranya ke penyidik pada Kamis itu.
Dalam surat tersebut, tak tertera diagnosis dokter atas penyakit Supriyanto, kecuali penjelasan bahwa tersangka butuh waktu istirahat selama tiga hari. Merasa ada kejanggalan, penyidik mengonfirmasi kepada pihak RS Roemani Muhammadiyah Semarang.
Penyidik memperoleh penjelasan bahwa tak ada analisis sakit yang diberikan dokter untuk Supriyanto. Setelah melayangkan panggilan kedua, penyidik juga mengonfirmasi ke dokter yang memberikan surat sakit kepada tersangka Supriyanto.
Akibat dua kali mangkir pada Kamis dan Senin lalu saat dipanggil guna diperiksa sebagai tersangka, penyidik KPK langsung melakukan pemanggilan ketiga disertai jemput paksa terhadap Supriyanto di Semarang, Jawa Tengah.
PILIHAN:
Harapan Menteri Susi untuk Kepala Bakamla Baru
Jadi Kepala BNPT, Tito Karnavian Merasa Kembali ke Habitatnya
(kri)