KPK Periksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II

Rabu, 16 Maret 2016 - 10:39 WIB
KPK Periksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II
KPK Periksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) dan Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI), Haryadi Budi Kuncoro.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Richard Joost Lino (RJ Lino) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.

"Dia diperiksa dengan status pemanggilan sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino atas kasus pengadaan QCC di Pelindo II," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Seperti diketahui, RJ Lino diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memerintahkan penunjukan langsung pengadaan QCC kepada suatu perusahaan.

Atas perbuatannya tersebut, RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

PILIHAN:

Komnas HAM Ajak Jokowi-JK Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

Jadi Kepala BNPT, Ini Strategi Irjen Tito Karnavian
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5918 seconds (0.1#10.140)