Politikus PDIP Ini Tak Setuju BNN Selevel Kementerian
A
A
A
JAKARTA - Peningkatan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setara dengan kementerian dinilai bukan solusi untuk lebih mengefektifkan pemberantasan narkoba.
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang berpendapat, yang terpenting bagaimana mendukung BNN melalui fasilitas, anggaran dan struktur yang begitu solid.
"Pembentukan BNN sebagai kementerian bukan sebagai solusi," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan BNN harus berdiri sendiri dalam bentuk badan, tidak perlu berkoordinasi dengan Polri dalam menjalankan tugas.
"Tidak perlu kementerian, kalau kementerian nanti maka dia harus selalu berkoordinasi kepada Menko, nanti mungkin Menko Polhukam dan BNN menjadi tidak bergerak secara bebas, jadi situasi sekarang BNN dalam bentuk badan akan mantap, bagaimana kita bisa memperkuat sinergi BNN," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah menegaskan akan memperkuat status BNN demi untuk lebih mengefektifkan pemberantasan narkotika. Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan pun mengungkapkan Kepala BNN akan menjadi setingkat menteri.
"BNN harus diperkuat, dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (peraturan presiden) akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan. Kepala BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi setingkat menteri," kata Luhut di Kantor BNN, Jakarta, Kamis 10 Maret 2016.
Menurut dia, peningkatan status ini akan diharapkan akan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
PILIHAN:
SBY: Demokrat Dukung Demokrat Sampai Selesai, Setelah Itu Berkompetisi
Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang berpendapat, yang terpenting bagaimana mendukung BNN melalui fasilitas, anggaran dan struktur yang begitu solid.
"Pembentukan BNN sebagai kementerian bukan sebagai solusi," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan BNN harus berdiri sendiri dalam bentuk badan, tidak perlu berkoordinasi dengan Polri dalam menjalankan tugas.
"Tidak perlu kementerian, kalau kementerian nanti maka dia harus selalu berkoordinasi kepada Menko, nanti mungkin Menko Polhukam dan BNN menjadi tidak bergerak secara bebas, jadi situasi sekarang BNN dalam bentuk badan akan mantap, bagaimana kita bisa memperkuat sinergi BNN," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah menegaskan akan memperkuat status BNN demi untuk lebih mengefektifkan pemberantasan narkotika. Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan pun mengungkapkan Kepala BNN akan menjadi setingkat menteri.
"BNN harus diperkuat, dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (peraturan presiden) akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan. Kepala BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi setingkat menteri," kata Luhut di Kantor BNN, Jakarta, Kamis 10 Maret 2016.
Menurut dia, peningkatan status ini akan diharapkan akan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
PILIHAN:
SBY: Demokrat Dukung Demokrat Sampai Selesai, Setelah Itu Berkompetisi
(dam)