Darurat Narkoba, BNN Lebih Baik Diberi Kewenangan seperti KPK

Senin, 14 Maret 2016 - 19:44 WIB
Darurat Narkoba, BNN Lebih Baik Diberi Kewenangan seperti KPK
Darurat Narkoba, BNN Lebih Baik Diberi Kewenangan seperti KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa tidak sepakat dengan usulan menaikkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian.

Menurut Desmond, BNN lebih tepat menjadi lembaga independen yang diberikan kewenangan lebih besar seperti Komisi Pemberantasan Korupsi KPK).

"Kalau BNN setingkat dengan menteri sebenarnya kurang pas ya. Kenapa? Karena kita bisa menyontoh kelembagaan KPK," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016).

"Kita bikin undang-undang tentang BNN, kita kasih juga ekstra judicial. Kenapa? Korupsi hakikatnya membuat masyarakat miskin dan narkoba membuat masyarakat sakit," imbuhnya.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengungkapkan, pentingnya kewenangan yang lebih besar diberikan kepada BNN, karena dampak dari kasus narkoba telah lebih melampaui kasus korupsi.

"Bicara pertahanan rakyatnya akses langsung itu lebih terasa di narkoba dari pada korupsi, walaupun kedua-duanya penting," ucap Desmond.

Karena itu dia menilai, tidak tepat jika BNN dijadikan setingkat kementerian. Menurutnya, BNN lebih tepat menjadi lembaga independen yang memiliki kewenangan yang lebih besar.

"Kalau menurut saya setingkat menteri ini enggak cocok. Lebih baik kita tingkatkan sebagai lembaga independen. Kita samakan dengan pekerjaan-pekerjaan proses penyidikannya pun kita kasih seperti kewenangan-kewenangan KPK," jelas dia.

Lagi pula, dia khawatir akan ada intervensi terhadap pekerjaan BNN jika menjadi setingkat kementerian. Sebab nantinya BNN masih akan berada di bawah presiden.

"(Kalau setingkat kementerian) presiden masih bisa intervensi, apakah kita yakin di Istana tidak ada narkoba? Apakah kita akan yakin di lingkungan tertentu tidak ada narkoba. Apalagi ini ada bupati dan macam-macam," ungkapnya.

Bahkan dia menyarankan, agar BNN nantinya dapat diberikan kewenangan penyadapan dalam memberantas kasus narkoba. Terlebih Indonesia saat ini sudah masuk kategori darurat narkoba.

"Makanya diperlukan pasukan yang sangat khusus, perlu teknologi penyadapan-penyadapan. Perlu personel yang luwes sedarurat apa narkoba di tengah masyarakat saat ini," tandas Desmond.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7052 seconds (0.1#10.140)