Ombudsman Ingatkan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 14 Maret 2016 - 13:41 WIB
Ombudsman Ingatkan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Ombudsman Ingatkan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengingatkan pemerintah lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apalagi pemerintah akan menggunakan aplikasi atau sistem pengaduan dan aspirasi yang diberi nama Lapor.

Melalui aplikasi itu, pengaduan masyarakat akan langsung terkoneksi ke kementerian dan lembaga terkait. (Baca juga: Tampung Pengaduan Masyarakat, Pemerintah Buat Aplikasi 'Lapor')

"Kalau kita perhatikan, bagi Ombudsman adalah bagaimana pelayanan publik lebih baik," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Rifai mengharapkan aplikasi Lapor mampu menyerap pengaduan dan aspirasi dari masyarakat secara efektif. Terpenting, kata dia, lembaganya ingin pengaduan masyarakat dapat cepat ditindaklanjuti pemerintah.

"Tentu dengan menggunakan teknologi ini kemudian ORI punya kepentingan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat itu memang bisa terselesaikan," ujarnya.

Menurut Rifai, sejauh ini banyak yang salah menilai Ombudsman dengan menganggap sebagai pengacara pelapor. Alhasil Ombudsman kerap dianggap menghakimi lembaga atau intitusi negara.

Dia mengatakan, Ombudsman dalam posisi netral untuk memberikan rekomendasi atas pengaduan masyarakat untuk ditindaklanjuti lembaga pemerintah terkait.

"Walaupun kesulitannya kita kadang pelapor berangkat dengan pemikirannya sendiri supaya nanti rekomendasi ORI sesuai dengan kehendak pelapor," tuturnya.


PILIHAN:

Ditenggelamkan, Kapal Nigeria Jadi Monumen di Pangandaran
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0118 seconds (0.1#10.140)