Tampung Pengaduan Masyarakat, Pemerintah Buat Aplikasi 'Lapor'

Senin, 14 Maret 2016 - 12:14 WIB
Tampung Pengaduan Masyarakat,...
Tampung Pengaduan Masyarakat, Pemerintah Buat Aplikasi 'Lapor'
A A A
JAKARTA - Kantor Staf Kepresidenan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB), dan Ombudsman RI (ORI) sepakat menerapkan sistem aplikasi bernama Lapor.

Aplikasi tersebut dimaksudkan untuk menampung pengaduan dan aspirasi masyarakat secara nasional berkenaan dengan pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.

Adapun kerja sama itu dilakukan dengan menyepakati nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Kepala Staf Presiden, Teten Masduki mengatakan, aplikasi atau sistem Lapor sudah terhubung dengan seluruh Kementerian atau Lembaga. Dengan demikian jika ada pengaduan dari masyarakat akan langsung terkoneksi ke kementerian atau lembaga terkait.

"Sistem Ini saya kira cukup efektif untuk kami dari Kantor Presiden untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan publik yang dilakukan semua kementerian, lembaga, daerah," kata Teten di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Teten menambahkan, aplikasi Lapor disebutnya belum seutuhnya sempurna. Namun, dia berharap bisa dimaksimalkan masyarakat untuk membuat pengaduan dan aspirasi kepada pemerintah,yang kemudian ditindaklajuti oleh kementerian atau lembaga terkait.

"Memang tadi rata-rata 625 laporan per hari, kira-kira 60% dari laporan itu sudah bisa diselesaikan, 10% proses, lalu sisanya 30% belum direspons masing-masing kementerian atau lembaga," paparnya.


PILIHAN:

Ditenggelamkan, Kapal Nigeria Jadi Monumen Kepegawaian
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)